TRIBUNWOW.COM - Pada bulan Juni lalu, terdapat pernikahan beda umur di Pinrang, Sulawesi Selatan yang menghebohkan publik hingga sempat viral di media sosial.
Pernikahan itu terjadi antara pengantin wanita SF (12) dan pengantin pria B (44).
Usia yang terpaut jauh menjadi penyebab pernikahan itu begitu heboh dan viral di media sosial, namun tak lama setelah pernikahan itu terjadi, terungkap fakta bahwa S (39), ayah tiri pengantin wanita merancang pernikahan itu untuk menutupi kejahatannya berulang kali mencabuli SF.
Seusai mengetahui fakta kelam di balik pernikahannya, B kini berencana untuk menceraikan istrinya yang masih di bawah umur tersebut.
• Nikahkan Anak untuk Tutupi Aksi Cabulnya, Ayah di Pinrang Sempat Beri Cerita Bohong ke Media
Dikutip dari TribunMakassar.com, Selasa (14/7/2020), B menjelaskan keluarga besarnya saat ini merasa jengkel dan marah setelah mengetahui adanya rencana jahat di balik pernikahannya dengan SF.
"Saya tiba di sini bersama keluarga sejak kemarin malam. Lalu menuju ke Polres Pinrang untuk dimintai keterangan," kata B di Mapolres Pinrang saat memberikan keterangan terkait pernikahannya dengan korban, Selasa (14/7/2020).
Sejak pertama kenal hingga menikah dengan SF, B mengaku baru saja mengetahui bahwa perempuan yang dinikahinya ternyata selama ini menjadi korban pemerkosaan oleh S.
"Semua keluarga jengkel dan marah dengan adanya kejadian ini," ujarnya.
Saat ini B berencana untuk menceraikan SF yang baru saja ia nikahi pada Juni lalu.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/7/2020), hingga saat ini kasus pernikahan SF dengan B masih diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam tentang kasus dugaan perkosaan anak tiri yang kemudian menikahkannya dengan seorang penyandang disabilitas yang usianya terpaut jauh," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan AKP Dharma Prawira Negara, Selasa (14/7/2020)
"Kami bakal menetapkan tersangka baru dalam kasus itu," sambungnya.
Tim P2TP2A juga berencana membatalkan pernikahan antara SF dan B karena dianggap tidak sah dan melanggar hukum yang berlaku.
“Rencananya kita akan membatalkan pernikahan itu, karena tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita juga akan melakukan tes kehamilan terhadap korban," kata Ketua Tim P2TP2A Kabupaten Pinrang, Baktiar Tompo.
"Kita juga telah melakukan pendampingan untuk psikis korban,“ imbuhnya.
Cerita Kelam di Balik Pernikahan Beda Usia
Seperti yang diberitakan sebelumnya, berupaya untuk menghapus jejak kejahatannya, S (39) seorang ayah di Pinrang, Sulawesi Selatan berinisiatif menikahi putri tirinya SF (12) dengan seorang pria penyandang disabilitas B (44) pada bulan Juni lalu.
S bahkan sempat merancang cerita bohong mengapa dirinya menikahkan korban dengan B.
Dikutip dari TribunMakassar.com, Selasa (7/7/2020), kala itu S mau menikahkan putri tirinya dengan seorang pria yang berprofesi sebagai tukang pijat karena permintaan korban sendiri.
Pelaku bercerita saat itu korban dan B sudah menjalin hubungan sejak pertama kali bertemu di sebuah acara hajatan keluarga.
"Mereka baru satu kali ketemu, saat suami anak saya ini menghadiri acara hajatan keluarganya yang lokasinya tak jauh dari rumah. Selebihnya, komunikasi lewat telepon," kata ayah tiri SF, S (40) saat ditemui TribunMakassar.com di rumahnya, Senin (6/7/2020).
S kala itu menceritakan bagaimana korban telah menjalin hubungan asmara dengan B selama lima bulan lamanya.
Bahkan S saat itu mengatakan B telah melamar korban berkali-kali.
"Dua kali dia melamar anak saya, kami tolak. Apalagi, anak kami ini masih di bawah umur," cerita S.
• Fakta Pernikahan Gadis 12 Tahun di Pinrang dengan Pria 44 Tahun, Modus Ayah Tiri Tutupi Aksi Cabul
• Penjual Angkringan Cantik di Klaten Jadi Viral, sang Ayah: Mereka Tanya Itu Gimana Anakmu?
Tak tanggung-tanggung, S saat itu berbohong bahwa korban justru mengancam dirinya agar segera dinikahkan dengan B.
SF disebut melakukan ancaman akan menikah siri apabila tidak dinikahkan dengan B.
"Dari pada terjadi sesuatu yang lebih fatal. Kami terpaksa memilih jalur pernikahan ini untuk kebaikan bersama," terang S.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/7/2020), baru-baru ini S diketahui telah mencabuli anak tirinya sendiri sejak korban masih berusia 10 tahun.
Untuk menutupi tindak kejahatannya menodai SF, S lalu berinisiatif menikahkan SF dengan B yang merupakan penyandang disabilitas.
SF telah diperkosa oleh ayah tirinya sendiri sejak tahun 2018 lalu dan baru saja terbongkar pada tahun 2020 di bulan Juni lalu.
Kejahatan S terbongkar ketika SF mengadu kepada ibunya soal tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku.
“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir. Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” jelas Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Prawira Negara, Jumat (10/7/2020).
Ibu korban yang mengetahui anaknya telah dinodai oleh suaminya sendiri tidak berani melapor polisi karena takut terhadap ancaman perceraian yang dilontarkan oleh pelaku.
“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu. Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," tuturnya.
Selain mengancam istrinya sendiri, pelaku juga mengancam SF agar tidak membongkar tindak kejahatannya.
Diketahui pelaku terkahir kali memerkosa korban sebelum korban melangsungkan pernikahannya dengan B.
Kasus itu kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Penyelidikan pun dilakukan terhadap orang-orang yang terlibat di dalam pernikahan beda usia itu.
Akhirnya terbongkar akal bulus S sengaja menikahkan B dengan anak tirinya untuk menutupi tindak kejahatan asusilanya.
S yang berprofesi sebagai sopir truk kemudian ditangkap di kediamannya.
Kini pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B.
Atas tindakannya melecehkan korban, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Diperkosa Ayah Tiri, Bocah 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria 44 Tahun, Ini Kisahnya..." , tribun-timur.com dengan judul 5 Fakta Pernikahan Viral Selisih 32 Tahun, Warga Makassar Nikahi Gadis Pinrang Usia 12 Tahun, dan Istrinya Ternyata Korban Pencabulan Ayah Tiri, Suami Bocah 12 Tahun Jengkel hingga Ingin Bercerai