TRIBUNWOW.COM - Berupaya untuk menghapus jejak kejahatannya, S (39) seorang ayah di Pinrang, Sulawesi Selatan berinisiatif menikahi putri tirinya SF (12) dengan seorang pria penyandang disabilitas B (44) pada bulan Juni lalu.
Pernikahan itu sontak membuat heboh masyarakat setempat karena jarak umur antara kedua mempelai yang mencapai 32 tahun.
S bahkan sempat merancang cerita bohong mengapa dirinya menikahkan korban dengan B.
• Fakta Pernikahan Gadis 12 Tahun di Pinrang dengan Pria 44 Tahun, Modus Ayah Tiri Tutupi Aksi Cabul
Dikutip dari TribunMakassar.com, Selasa (7/7/2020), kala itu S mau menikahkan putri tirinya dengan seorang pria yang berprofesi sebagai tukang pijat karena permintaan korban sendiri.
Pelaku bercerita saat itu korban dan B sudah menjalin hubungan sejak pertama kali bertemu di sebuah acara hajatan keluarga.
"Mereka baru satu kali ketemu, saat suami anak saya ini menghadiri acara hajatan keluarganya yang lokasinya tak jauh dari rumah. Selebihnya, komunikasi lewat telepon," kata ayah tiri SF, S (40) saat ditemui TribunMakassar.com di rumahnya, Senin (6/7/2020).
S kala itu menceritakan bagaimana korban telah menjalin hubungan asmara dengan B selama lima bulan lamanya.
Bahkan S saat itu mengatakan B telah melamar korban berkali-kali.
"Dua kali dia melamar anak saya, kami tolak. Apalagi, anak kami ini masih di bawah umur," cerita S.
Tak tanggung-tanggung, S saat itu berbohong bahwa korban justru mengancam dirinya agar segera dinikahkan dengan B.
SF disebut melakukan ancaman akan menikah siri apabila tidak dinikahkan dengan B.
"Dari pada terjadi sesuatu yang lebih fatal. Kami terpaksa memilih jalur pernikahan ini untuk kebaikan bersama," terang S.
• Kekurangan Uang, Dugaan Baru Motif Ekonomi WNA Prancis Cabuli 305 Anak: Untuk Putar Balik Modal
Terbongkar Fakta di Balik Paksa Anak Nikah
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/7/2020), baru-baru ini S diketahui telah mencabuli anak tirinya sendiri sejak korban masih berusia 10 tahun.
Untuk menutupi tindak kejahatannya menodai SF, S lalu berinisiatif menikahkan SF dengan B yang merupakan penyandang disabilitas.