Terkini Daerah

Fakta Pernikahan Gadis 12 Tahun di Pinrang dengan Pria 44 Tahun, Modus Ayah Tiri Tutupi Aksi Cabul

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi kasus ayah di Pinrang mencabuli anak tirinya sendiri sejak tahun 2018 hingga 2020.

TRIBUNWOW.COM - Masyarakat Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada bulan Juni lalu digegerkan oleh pernikahan sepasang kekasih yang terpaut umur hingga 32 tahun.

Pernikahan antara SF (12) dan B (44) sontak menjadi viral di media sosial karena jauhnya perbedaan umur pengantin perempuan yakni SF yang masih di bawah umur, dan B yang hampir setengah abad.

Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian, pernikahan di luar kelaziman itu ternyata hanya modus ayah tiri SF, yakni S (39) untuk menutupi tindak kejahatannya.

Pernikahan terpaut 32 tahun antara B (pengantin pria berusia 44 tahun) dengan SF (pengantin wanita berusia 12 tahun) di Pinrang, Sulawesi Selatan, ternyata mempelai wanita merupakan korban pencabulan ayah tirinya. (Istimewa/Kompas.com)

Kekurangan Uang, Dugaan Baru Motif Ekonomi WNA Prancis Cabuli 305 Anak: Untuk Putar Balik Modal

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/7/2020), S diketahui telah mencabuli anak tirinya sendiri sejak korban masih berusia 10 tahun.

Untuk menutupi tindak kejahatannya menodai SF, S lalu berinisiatif menikahkan SF dengan B yang merupakan penyandang disabilitas.

SF telah diperkosa oleh ayah tirinya sendiri sejak tahun 2018 lalu dan baru saja terbongkar pada tahun 2020 di bulan Juni lalu.

Kejahatan S terbongkar ketika SF mengadu kepada ibunya soal tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku.

“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir. Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” jelas Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Prawira Negara, Jumat (10/7/2020).

Ibu korban yang mengetahui anaknya telah dinodai oleh suaminya sendiri tidak berani melapor polisi karena takut terhadap ancaman perceraian yang dilontarkan oleh pelaku.

“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu. Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," tuturnya.

Selain mengancam istrinya sendiri, pelaku juga mengancam SF agar tidak membongkar tindak kejahatannya.

Diketahui pelaku terkahir kali memerkosa korban sebelum korban melangsungkan pernikahannya dengan B.

Motif Pelaku yang Bunuh dan Perkosa Guru SD di Banyuasin, Mengaku Dendam pada Korban

Polisi Cium Hal Janggal

Namun pihak kepolisian mengendus adanya kejanggalan dalam pernikahan beda usia antara SF dan B.

Penyelidikan pun dilakukan terhadap orang-orang yang terlibat di dalam pernikahan beda usia itu.

Halaman
12