Terkini Daerah

WNA Perancis Cabuli 305 Anak di Hotel, Diiming-iming Jadi Model hingga Rekam Adegan Pencabulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020.

Namun, sebelum melakukan pencabulan, Frans lebih dulu mendandani anak jalanan tersebut agar terlihat lebih menarik.

"Mereka didandani sehingga terlihat menarik kemudian mereka difoto. Jadi pelaku sampaikan ke korban untuk dijadikan foto model, kemudian disetubuhi," tutur Nana.

Nana menyebut apa yang dilakukan Frans dengan istilah child sex groomer.

• Jawaban Gempi saat Nagita Slavina Tawarkan untuk Tinggal di Andara Lagi: Sama Mamah, sama Papah

Eksploitasi seksual itu sudah dilakukan Frans selama tiga bulan terakhir.

Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya. Penangkapan Frans pun dilakukan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.

"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 21 kostum, laptop, enam memory card, dua alat bantu seks atau vibrator, dan 20 kondom.

Atas perbuatannya, Frans dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tersangka terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cabuli Anak Jalanan, WNA Prancis Pasang Kamera Tersembunyi Rekam Adegan Intim