TRIBUNWOW.COM - Francois Abello Camille alias Frans, Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis, ditangkap aparat Polda Metro Jaya di Jakarta Barat terkait kasus pencabulan ratusan anak jalanan.
Frans melalukan aksi bejatnya tersebut secara terencana.
Sebelum mencabuli korbannya, Frans menyewa sebuah kamar hotel dan mendekorasinya seperti studio pemotretan.
Saat membujuk korbannya, Frans memang mengaku sebagai fotogafer profesional.
Ia juga mengiming-imingi korbannya untuk menjadi foto model.
• Bocah 12 Tahun Jadi Korban Asusila Ayah Tirinya Selama 6 Tahun, Diancam jika Lapor ke sang Ibu
Selain kamar hotel yang didesain layaknya studio foto, Frans juga memasang kamera tersembunyi.
Kamera itu lah yang digunakan Frans untuk merekam adegan pencabulan.
"Dalam menjalankan aksinya, dia (Frans) menyiapkan kamera tersembunyi untuk merekam aksinya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Kamis (9/7/2020).
Rekaman video aksi pencabulan itu pun tersimpan di folder di laptop Frans.
Nana menjelaskan, pihaknya masih mendalami kemungkinan video tersebut diperjualbelikan.
"Ini masih kita kembangkan dikemanakan video yang tersangka buat," ujar dia.
Jumlah korban pencabulan Frans tak main-main.
• Ditinggalkan Teman karena Terlilit Utang Rp 1,5 Miliar, Baim Wong: Itu Enggak Enak Banget
Sejak Desember 2019 hingga Februari 2020, tak kurang dari 305 anak dibawah umur dicabuli Frans.
Mayoritas korbannya merupakan anak jalanan yang rata-rata usianya berkisar 10 hingga 17 tahun.
Dengan menjanjikan korban sebagai foto model, ditambah imbalan uang, Frans bisa dengan mudah menjaring ratusan anak.