Cerita Selebriti

Puji Kebaikan Raffi Ahmad, Vicky Prasetyo Titipkan Anak karena Ditahan: Mereka Pasti akan Lemah

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Raffi Ahmad dan Vicky Prasetyo pada Selasa (19/5/2020)

Selang beberapa hari, Vicky melaporkan Angel atas tuduhan dugaan perzinahan dengan Fiki Alman.

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pasal yang digunakan Angel yakni Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman empat tahun penjara.

Di pengujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky.

Ngaku Sempat Jadi Pacar Settingan dengan Bayaran Ratusan Juta, Vicky Prasetyo: Pernah Ditawar Rp 1 M

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky.

Sementara nasib buruk malah menimpa Vicky yang mana ditetapkan sebagai tersangka dam berujung pada penahanan.

(Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Titip Anak ke Raffi Ahmad, Vicky Prasetyo: Kebahagiaan Mereka Jangan Sampai Terlepas"