Sebagai pihak pengusung, Dian menegaskan hanya menyampaikan aspirasi tentang pentingnya pengesahan RUU PKS.
• Usul Tunda Bahas RUU PKS hingga 2021, Komisi VIII DPR: Pembahasannya Agak Sulit
"Tidak ada negosiasi. Kalau namanya masyarakat menyampaikan aspirasi, sama, kelompok Bu Euis juga seperti itu," jelas Dian Novita.
"Sama, kami juga melakukan itu," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (Pusako Unand) Feri Amsari menjelaskan tugas DPR adalah menengahi pihak pro dan kontra dalam pembahasan suatu RUU.
"Sebenarnya yang membuat saya bingung adalah DPR. Tadi Bu Euis sudah bilang bahwa masukan mereka sudah ditampung dalam draft pemerintah," kata Feri Amsari.
Ia menyoroti dicabutnya RUU PKS dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas karena dinilai pembahasannya terlalu sulit.
"Pertanyaannya, setelah ditampung dan pihak-pihak sudah memberikan masukan masing-masing, ada draft yang disepakati banyak pihak yang bertentang," papar Feri.
"Kenapa tidak dibahas dan dilanjutkan dalam Prolegnas?" tanya dia.
Lihat videonya mulai menit 11:20
Pidana dalam RUU PKS
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menuai kontroversi.
Meski demikian DPR kini tengah menarik RUU PKS dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas (2020).
Beberapa hal yang menjadi kontroversial terkait apakah berkedip dan bersiul ke lawan jenis bisa terkena pidana.
• Sederet Alasan DPR Usul Tunda Bahas RUU PKS, dari Sulit Dibahas hingga Membebani DPR
Seperti yang ditanyakan oleh Presenter Aiman di acara 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, pada Kamis (3/7/2020).