Terkini Nasional

Sebut MA Tak Pengaruhi Jokowi-Ma'ruf, Refly Harun: Yang Dilakukan KPU Hanya Menormakan Putusan MK

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar hukum Refly Harun mengkritik putusan MA atas Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019, diunggah Rabu (8/7/2020).

Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu kemudian bercerita kebingungan yang akan dirasakan masyarakat apabila di saat pandemi tiba-tiba akses internet diblokir.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal YouTubenya pada Kamis (4/6/2020), menanggapi soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (channel Youtube Refly Harun)

"Coba bayangkan di situasi pandemi Covid-19 ini, kalau kita tidak memiliki saluran internet yang memadai," ujar Refly.

"Kita mau apa setiap hari, kita akan bingung melakukan kegiatan apa karena andalan kita adalah saluran internet," ungkapnya.

Refly lalu menyinggung soal aktivitas dirinya sebagai YouTuber.

Seperti yang diketahui, Refly kerap mengeluarkan konten-konten di kanal YouTube miliknya yang berisi kritikan terhadap pemerintah.

Pria lulusan UGM itu mengatakan dirinya tidak akan bisa bersuara lagi apabila akses internet miliknya diblokir.

"Apalagi ketika saya pribadi misalnya atau orang-orang lain mulai membuat informasi dengan menggunakan kanal YouTube. Tidak lain internet adalah prasarana utama," terang dia.

"Jadi kalau mau mematikan arus infromasi tandingan misalnya, suara-suara kritis masyarakat maka cukup mematikan internet saja atau memperlambat internet maka kita akan kelepek-kelepek, enggak bisa apa-apa."

• Presiden RI dan Menkominfo Divonis Bersalah soal Pemblokiran Internet di Papua, Ini Tanggapan Istana

Refly kemudian menyuarakan harapannya kepada pemerintah soal kasus pemblokiran internet tersebut.

Ia berharap pemerintah bisa menjadi lebih bertanggung jawab setelah menerima putusan bersalah dari PTUN.

Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu berharap agar pemerintah bisa adil dalam mengelola internet meskipun banyak suara kritis yang datang dari sarana komunikasi tersebut.

"Walaupun kencang sekali kritik terhadap pemerintah melalui jalur YouTube dan media sosial lainnya yang menggunakan atau berbasis pada internet."

"Tapi mudah-mudahan tidak terpikir sedikitpun dalam pikiran pemerintah atau siapapun yang berkuasa yang menguasai akses internet."

"Yang bisa membuka, menutup, memperlambat atau mempercepat akses internet untuk menghalang-halangi semua kegiatan masyarakat terutama kegiatan kritis," ucap Refly. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Anung)