"Terakhir pelaku kembali melakukan perbuatan tanggal 28 Juni. Saat itu korban dipaksa melakukan hubungan badan sebanyak empat kali," terang Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi, Sabtu (4/7/2020).
Akhirnya korban yang tak tahan terus-terusan diperkosa oleh DA melarikan diri dari rumah aman tersebut.
Korban lalu menceritakan semua perlakuan buruk yang menimpanya kepada pamannya pada Kamis (2/7/2020) malam.
Iyan Hermawan Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Lampung Timur mengatakan korban juga sempat mendapat ancaman dari pelaku agar tidak membocorkan kasus pemerkosaan tersebut.
DA bahkan mengancam NF akan membunuh ayah kandung korban apabila korban buka suara.
Selain diperkosa oleh DA, NF mengaku dirinya juga dijual oleh pelaku untuk melayani nafsu pria hidung belang lainnya.
"Salah satunya pegawai rumah sakit di Sukadana. Saya dijemput lalu diajak ke hotel," ujar NF.
Kala itu NF mengaku dirinya dipaksa untuk melayani nafsu seorang pegawai rumah sakit di Sukadana.
"Saya dijemput lalu diajak ke hotel," ujar NF.
"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700.000 Yang Rp 500.000 buat saya, Rp 200.000 lagi disuruh kasih buat DA," imbuhnya.
Saat dijual oleh DA, NF mengatakan dirinya menerima ancaman akan dimutilasi oleh tersangka.
"Kalau gak nurut saya mau di cincang-cincang sama DA, saya takut jadi terpaksa ikutin kemauan nya," kata NF. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Pemerkosa Anak Korban Pemerkosaan Ditetapkan sebagai Tersangka" dan tribunlampung.co.id dengan judul Dititip ke Lembaga Pemerintah, Gadis 14 Tahun Malah Dicabuli, Sang Ayah: Ternyata Biadab!