Terkini Nasional

Penjelasan Refly Harun soal Tim Kampanye Prabowo-Sandi yang Gugat Peraturan KPU melalui MA

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Sandiaga Uno (ketiga kanan) bersama pimpinan koalisi mengangkat tangan usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019.

Ia menyinggung adanya aturan yang menetapkan perolehan suara di tiap provinsi harus mencapai minimal 20 persen.

"Jadi walaupun secara suara dia menang, karena persebarannya tidak merata dan tidak 20 persen, maka dia tidak bisa memenangkan," katanya.

"Oleh KPU tidak peduli, asalkan dia unggul dari calonnya maka dia terpilih," ungkap pakar hukum tersebut.

Refly menduga hal itulah yang menjadi keberatan oleh tim kampanye Prabowo-Sandiaga.

"Rupanya norma ini dimintakan judicial review oleh Rachmawati dan kawan-kawan," kata Refly Harun.

Buat Sandiaga Uno Terbahak, Helmy Yahya Singgung Sikap TVRI di Pilpres: Ada Rakyat 01 Rakyat 02

Lihat videonya mulai menit ke-15.00:

Prediksi Pilpres 2024

Indikator Politik Indonesia merilis sebuah survei calon presiden 2024 di mana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menduduki peringkat paling atas, disusul Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, lalu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Mantan calon wakil presiden RI Sandiaga Uno menilai saat ini masih terlalu dini untuk membuat survei terkait Pilpres 2024.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri acara talkshow Hot Indonesia, Sabtu (27/6/2020).

• Sebut sebagai Risiko, M Qodari Prediksi Prabowo akan Ditinggal PA 212 di Pilpres 2024: Harus Bersiap

Sandi mengatakan fokus masyarakat saat ini bukanlah urusan politik.

Kini masyarakat masih berfokus pada urusan pandemi Covid-19 yang membawa dampak besar terhadap kehidupan warga Indonesia.

"Ini masih sangat terlalu dini untuk melakukan jajak pendapat dalam bentuk apapun," kata Sandi.

Halaman
123