Terkini Daerah

Edy Rahmayadi Kaget Ditelepon Tito Karnavian: Selama Ini Pak Menteri Diundang Tak Pernah Datang

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Hotel Grand Aston Medan, pada Jumat (3/7/2020).

“Kita biasa kan datang ke tempat bermasalah. Kalau tidak bermasalah, cenderung enggak prioritas. Artinya Sumut di bawah Pak Edy Rahmayadi, aman-aman saja,” jelas Tito.

Namun, kali ini dia datang, karena ada masalah.

“Bang, ini Pilkada 9 Desember, ini salah satu daerah yang kita catat dalam data Kemendagri problemanya kan anggaran, paling utama. Anggarannya banyak yang merah, karena banyak yang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)-nya baru di bawah 10 persen," katanya.

“NPHD kepada kepada KPUD dan Bawaslu Daerah masih di bawah 10 persen. Kasian teman-teman KPU dan Bawaslu nanti enggak bisa kerja.”

Alasan pilkada tidak ditunda: tidak ada yang menjamin selesai di 2021

Padahal, lanjut Tito, mengenai pilkada sudah dilakukan rapat sejak 14 Maret lalu dan dipimpin oleh Ketua Komisi 2 DPR RI, Ahmad Dolly Kurnia Tandjung.

Rapat itu sebelumnya menyepakati untuk penundaan bulan pelaksanaan pilkada serentak 2020.

“Dinamikanya, tidak ada satu pun ahli yang mengatakan Covid-19 selesai 2021. Bahwa Covid-19 menyerang segala usia,” katanya.

Skenarionya adalah dengan vaksin massal.

Sebanyak dua pertiga populasi di Indonesia harus diberi vaksin atau 170 juta orang harus divaksin.

Tito Karniavan Sebut Langkah Karantina Harus Diperhitungkan, Ungkap Dampak yang Bisa Ditimbulkan

Jumlah vaksinnya pun harus dikalikan 2 yang mana 1 lagi untuk booster.

“Bayangkan bagaimana produksi, berapa lama, distribusinya, eksekusi vaksinasinya. Ada prediksi akan ada vaksin di 2021, artinya harus menunggu setahun lagi,” katanya.

Dijelaskannya, dalam rapat koordinasi kesiapan pilkada se Sumut, diketahu bahwa KPUD Sumut, Bawaslu Sumut, sudah siap.

Bahkan Gubernur Sumut juga sudah memberikan hibah tanah dan kantor untuk KPUD Sumut.

Kemudian dari sisi anggaran, sebagian persoalan anggaran untuk pilkada dari NPHD dari kepala daerah kepada KPU dan Bawaslu ada yang mencapai 100 persen, ada juga yang masih separuh.

Halaman
123