TRIBUNWOW.COM - Pihak berwenang di Italia menjatuhkan hukuman mati terhadap seekor beruang setelah menyerang dua pejalan kaki.
Beruang tersebut dinyatakan bersalah karena melukai seorang ayah yang nekat menghadapi beruang tersebut untuk melindungi putranya.
Namun, putusan itu mendapat kecaman dari sejumlah aktivis karena dinilai dapat memicu perburuan beruang secara besar-besaran.
• Selamatkan Anak Beruang dari Perangkap, Wanita Ini Malah Dianggap Halangi Penegak Hukum dan Dibui
• Video Detik-detik Reporter CNN Brasil Dirampok saat Siaran Langsung, Diancam dan Ditodong Pisau
Selain itu, pemutusan secara sepihak tersebut dikatakan tidak adil, karena penyebab penyerangan oleh beruang tersebut belum terungkap.
Dilansir ladbible.com, Selasa (30/6/2020), Fabio Misseroni (59) dan putranya Christian Misseroni (28) sedang menikmati pemandangan alam di Monte Peller di utara negara itu minggu lalu.
Di tengah perjalanan mereka, seekor beruang coklat tiba-tiba muncul di jalan dan mengadang keduanya.
Apa yang terjadi selanjutnya adalah kejadian mengerikan di mana Fabio nekat melompat ke arah binatang besar itu.
Ia berusaha untuk menghentikan beruang yang menyerang kaki Christian dan memberi celah agar anaknya bisa melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, ayah yang berusia 59 tahun itu menderita patah kaki di tiga tempat.
Beruang itu akhirnya lari setelah Christian mulai bertepuk tangan dan melambaikan tangannya untuk menakut-nakutinya.
Setelah serangan itu, gubernur Trentino Maurizio Fugatti menandatangani perintah eksekutif yang menyerukan agar beruang tersebut dihukum mati karena menganiaya Fabio dan Christian.
• Tinju Mata Beruang, Pria Ini Selamat dari Terkaman Binatang Buas Tersebut
• Seorang Pria Terperangkap di Kandang Beruang Selama Sebulan, Disimpan untuk Jadi Persediaan Makanan
Perintah itu memicu kecaman dan kemarahan dari para aktivis kesejahteraan hewan dan hak-hak hewan.
Sebuah petisi online telah dimulai oleh World Wildlife Fund cabang Italia, yang sejauh ini telah mengumpulkan 22.000 tanda tangan.
Mereka mengatakan bahwa keputusan hukuman mati tersebut tidak adil lantaran belum diketahui apa motif beruang tersebut melakukan penyerangan.
"Luar biasa, kalimat ini dikeluarkan tanpa pengadilan, sedangkan dinamika yang menyebabkan beruang itu melukai dua orang tersebut masih belum jelas," bunyi petisi itu.