Kabinet Jokowi

Effendi Gazali Minta Jelaskan Isu Reshuffle, Ali Ngabalin: Bapak Kan yang Ajarkan Saya Komunikasi

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga Ahli Utama KSP Ali M Ngabalin menjawab isu pembubaran lembaga yang ditanyakan pakar komunikasi Effendi Gazali, dalam ILC, Selasa (30/6/2020).

TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menjawab pertanyaan pakar komunikasi Profesor Effendi Gazali tentang rencana perombakan kabinet (reshuffle).

Dilansir TribunWow.com, diskusi itu terjadi dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (30/6/2020).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka opsi reshuffle jika jajaran menterinya dinilai tidak mampu menangani dampak pandemi Virus Corona (Covid-19).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat gestur mengangkat tangan setelah menyampaikan kemungkinan reshuffle kabinet, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020), diunggah Minggu (28/6/2020). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

Jokowi Marah, Dahlan Iskan Soroti Penyerapan Anggaran Kemenkes: Saya Agak Sulit Menganalisa

Ancaman Jokowi tersebut kemudian menjadi sorotan publik, termasuk Effendi Gazali.

Hal itu ia tanyakan kepada Ali Ngabalin karena Jokowi juga menyinggung akan membubarkan lembaga yang dianggap tidak mampu menangani Covid-19.

Ali Ngabalin menilai pesan utamanya bukan tentang pembubaran lembaga atau reshuffle.

"Makanya saya tadi katakan, pesan substansi yang harus dinilai bukan pada persoalan apakah lembaga itu dibubarkan atau kementeriannya dilakukan reshuffle," kata Ali Ngabalin.

"Substansinya percepatan penanganan Covid-19, karena kita dalam keadaan darurat," jelasnya.

Menurut Ngabalin, Jokowi mendesak para menteri agar menganggap keadaan saat ini darurat.

Ia mengutip pernyataan presiden yang berulang kali menyebutkan situasi krisis ini sebagai keadaan luar biasa atau extraordinary.

"Itu yang dimaui Bapak Presiden, sehingga kalau langkah-langkah yang dilakukan, apakah perombakan lembaga, apakah reshuffle kabinet, itu hak prerogatif presiden," paparnya.

Ngabalin menerangkan hal itu dapat dilakukan karena telah diatur dalam konstitusi.

Di ILC, Effendi Gazali Kutip Pertanyaan Menarik dari Rocky Gerung soal Kemarahan Jokowi pada Menteri

Menanggapi penjelasan Ali Ngabalin, Effendi menyebutkan dirinya bukan ingin membahas wacana reshuffle.

"Kalau Pak Ali Mochtar Ngabalin bisa menjawab ini, saya akan menjawab yang menteri," kata Effendi Gazali.

Ia menyinggung ucapan Jokowi tentang opsi membubarkan lembaga tertentu.

Halaman
123