Sementara itu menanggapi terkait rencana reshuffle, Ali Ngabalin mengatakan bahwa keputusan tersebut sangat wajar terjadi karena merupakan kewenangan dari seorang presiden.
Namun dikatakannya, sampai sejauh ini belum ada gambaran mengenai lembaga apa atau menteri siapa yang akan mendapatkan reshuffle.
"Kita musti kembali lagi kepada kewenangan presiden, beliau mempunyai hak prerogatif untuk bisa melakukan apa saja untuk kepentingan bangsa dan negara termasuk dalam pelayanan kepada masyarakat," kata Ali Ngabalin.
"Tidak ada sama sekali belum ada gambaran (lembaga), tetapi itu kan menjadi bagian daripada otoritas tertinggi dari Presiden," pungkasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Elfan)