Virus Corona

Singgung Menkes Terawan, Jokowi Pertanyakan Anggaran Covid-19 Belum Terpakai: Ke-Rem ke Situ Semua

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Terawan dalam Sidang Kabinet, Kamis (18/6/2020). Jokowi menyinggung anggaran belanja Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan, diunggah Minggu (28/6/2020).

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru sedikit terpakai untuk belanja penanganan Covid-19.

Menurut Jokowi, dari anggaran Rp 75 triliun untuk pandemi Virus Corona baru terpakai 1,53 persen.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Kamis (18/6/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kiri), dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri), dalam tayangan YouTube Kompas TV, Senin (2/3/2020). (YouTube KompasTV)

Di Mana Terawan saat Mulai New Normal? Najwa: 3 Bulan Hampir Tiap Minggu Kami Undang Tak Bersedia

Awalnya, Jokowi menyoroti penggunaan anggaran kementerian yang tampak masih sama seperti sebelum pandemi.

"Saya peringatkan belanja-belanja di kementerian. Saya lihat laporan masih biasa-biasa saja," kata Joko Widodo, dalam tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, diunggah Minggu (28/6/2020).

Ia meminta jajaran menterinya segera membelanjakan anggaran sesuai yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.

"Segera keluarkan belanja-belanja itu secepat-cepatnya karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat nanti akan naik," kata Jokowi.

"Jadi belanja-belanja kementerian tolong dipercepat," tegasnya.

Ia menilai situasi pandemi saat ini tengah krisis dan tidak dapat dianggap normal.

Jokowi meminta jangan penanganan Covid-19 terhambat hanya karena urusan birokrasi karena belum ada peraturannya.

"Sekali lagi, jangan menganggap ini biasa-biasa saja," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

"Percepat. Kalau ada hambatan keluarkan peraturan menterinya agar cepat," tambahnya.

Jokowi menyebutkan Peraturan Presiden (Perpres) juga dapat dibuat untuk membantu kebijakan jika diperlukan.

"Kalau perlu, Perpres saya keluarkan untuk pemulihan ekonomi nasional," ungkap Jokowi.

Kemarahan Jokowi di Hadapan Para Menteri, Minta Lebih Kerja Keras soal Corona: Jangan Biasa Saja

Ia kemudian menyinggung anggaran belanja Kementerian Kesehatan yang dipimpin Menteri Terawan Agus Putranto.

Halaman
123