Kabar Ibu Kota

Tak Terima dengan Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan DKI soal PPDB, Wali Murid Ngamuk: Ini Bohong

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria tiba-tiba mengamuk dan memprotes Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat sedang melakukan konferensi pres membahas terkait seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Padahal berdasarkan Permendikbud RI Nomor 44 Tahun 2019 Pasal 11 Ayat 2, kuota jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari kapasitas sekolah.

Menurut Nahdiana, kuota zonasi dikurangi 10 persen karena kemudian dialokasikan ke jalur prestasi.

Hal itu dipaparkan Nahdiana saat pertemuan dengan orang tua atau wali murid bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta.

"Kami enggak buang anak Bapak-Ibu yang secara nilai itu mampu bersaing. Itu ada di jalur prestasi. Kalau Ibu bilang kuota sedikit 20 persen kalau tadi zonasi kita 50 persen kan, maka kuota prestasi ini akan semakin berkurang," ucap Nahdiana.

Ia pun menyarankan bagi para orangtua yang anaknya dinilai mempunyai nilai bagus agar mendaftar lewat jalur prestasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wali Murid Memarahi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat Konferensi Pers, Protes Soal PPDB