Belew menceritakan bahwa ia dan rekannya mendatangi rumah tersebut setelah mendapat laporan tanpa nama mengenai kemungkinan kekejaman pada binatang di rumah tersebut.
Saat mereka mendatangi rumah itu, penyelidik melihat sejumlah ayam yang berada di halaman tanpa adanya pemeliharaan.
Selain itu, mereka juga menemukan sejumlah ular, anjing, dan lebih dari 500 tikus, dan hamster yang dikurung dalam kandang.
"Kami tidak tahu apa tujuan dikumpulkannya tikus dan hamster tersebut, mungkin untuk memberi makan ular atau untuk dijual, tapi ini jelas-jelas situasi yang tidak biasa," ungkap Belew.
Sementara itu, dilansir wsmv.com, Jumat (26/6/2020), atas penemuan tersebut, pihak kepolisian menangkap Charles Brown (82), Jeff Brown (46) dan Heather Scarbrough (42) dan menahan mereka.
Tak hanya ditahan atas tuduhan penelantaran anak dan kekejaman terhadap hewan, tiga orang tersebut ditangkap atas kepemilikan 127 tanaman marijuana dan 17 senjata api.
Mereka diduga memproduksi obat-obatan terlarang dan menjualnya, sehingga harus menjalani pengadilan pidana yang akan digelar pada Selasa (30/6/2020).
"Kekejaman terhadap anak-anak dan hewan termasuk dalam kejahatan terburuk yang kami temui," kata Jaksa Agung Matthew Stowe.
"Kami melindungi anak-anak kami dan akan terus menyelidiki hal ini dan dugaan kekerasan anak lainnya dengan sangat ketat. Demikian juga kekejaman terhadap hewan akan diperlakukan dengan sangat serius di Distrik Yudisial ke-24 ini," tegasnya. (TribunWow.com)