TRIBUNWOW.COM - Peristiwa pembakaran bendera partai saat unjuk rasa membuat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah pada seluruh kader.
Diketahui aksi pembakaran terjadi pada demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Dikutip dari Kompas.com, surat tersebut diterbitkan oleh Megawati pada Kamis (25/6/2020).
• Bendera Kebesarannya Dibakar, PDIP akan Tempuh Jalur Hukum: Kami Tengarai Ini Memang Disengaja
• Tanggapi Pembakaran Bendera PDIP, Hasto Ungkit Peristiwa Kudatuli 1996: Jangan Uji Kesabaran Kami
Dalam surat tersebut, Megawati meminta agar pembakaran itu diproses hukum.
Ia juga meminta para kader merapatkan barisan untuk mengawal proses hukum tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal PDI P Hasto Kristiyanto.
Hasto mengatakan sang ketua umum tak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.
• Reaksi PDIP soal Pembakaran Bendera Partai dalam Demo Tolak RUU HIP: Ini Tantangan secara Terbuka
• Sebut Anies Bertentangan dengan Jokowi saat Tangani Pandemi, DPP PDIP: Elektabilitasnya Justru Turun
Ia juga menegaskan, PDI-P menempatkan diri sebagai suluh perjuangan bangsa.
"Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," kata Megawati dalam surat perintah harian tersebut.
Megawati menuturkan, partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera partai.
"Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Megawati Minta Kader Rapatkan Barisan, Kawal Proses Hukum Pembakaran Bendera PDI-P