Terkini Nasional

Bendera Kebesarannya Dibakar, PDIP akan Tempuh Jalur Hukum: Kami Tengarai Ini Memang Disengaja

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembakaran bendera kebesaran partai PDIP itu terjadi dalam aksi demo penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR, Rabu (24/6/2020).

TRIBUNWOW.COM - Aksi pembakaran bendera PDIP menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) mendapat perhatian khusus dari partai politik besar di Indonesia tersebut.

PDIP menilai, aksi pembakaran itu mencoreng nama partai sehingga pelaku pembakaran harus ditindak tegas.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Eriko Sitorduga, pada Kamis (25/6/2020).

Aksi Penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI Bergejolak, Anggota Front Pembela Islam (FPI) Bakar Bendera PKI dan PDIP di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (24/6/2020) (WartaKota.com)

Reaksi PDIP soal Pembakaran Bendera Partai dalam Demo Tolak RUU HIP: Ini Tantangan secara Terbuka

Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis, Eriko mengatakan pihaknya bersama Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan akan menempuh jalur hukum untuk mengatasi masalah tersebut.

Eriko mengatakan dirinya sudah mengantongi bukti-bukti untuk menempuh jalur hukum tersebut.

Apalagi aksi pembakaran bendera itu sudah terlihat dalam rekaman-rekaman video yang beredar.

"Dan ini kami yang tidak mau itu terjadi seperti itu makanya Sekjen sudah menyampaikan kita akan mengambil langkah secara hukum dengan menunjukkan bukti-bukti secara keseluruhan."

"Dan di situ juga terlihat orang-orang yang melakukan hal ini juga terlihat dengan jelas," ungkap dia.

Eriko merasa pembakaran bendera itu bukan sesuatu yang kebetulan.

Respons Gibran saat PDIP Solo Tolak Pengunduran Diri Purnomo dari Balon Wali Kota: Ranahnya Pak Rudy

Sehingga, perlu penyelidikkan lebih lanjut.

"Tetapi kami memang menenggarai ini memang disengaja, memang ini sudah dipersiapkan dan ini tentu akan kita minta proses hukum yang berlaku di negara kita dan diselidiki sampai tuntas," kata Eriko.

Seharusnya, jika memang tidak setuju dengan usulan soal RUU HIP, demonstran dinilai seharusnya menyampaikan penolakkannya melalui DPR.

"Karena kalau memang ada hal-hal yang tidak cocok atau tidak sesuai kan bisa disampaikan dalam proses di DPR juga ada," sambungnya.

Lihat videonya berikut:

Kemarahan PDIP Benderanya Dibakar

Halaman
1234