Sigit Hendradi meminta majelis hakim mengembalikan barang bukti berupa asbak rokok dan mobil hitam ke saksi Dipo Latief.
Atas tuntutan jaksa, Nikita Mirzani akan mengajukan nota pembelaan pada 1 Juli 2020.
"Kami akan ajukan pembelaan dan meminta waktu pada 1 Juli 2020," ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.
(Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Diketahui Tidak Pakai Masker Sebelum Sidang, Majelis Hakim Tegur Nikita Mirzani