“Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa (16/6/2020), maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail.
Sementara Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikun menjelaskan bahwa masalah itu sudah diselesaikan oleh Polres Kepulauan Sula.
“Itu mengedukasi, tapi sudah selesai,” kata Adip singkat. (*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Ditangkap Gara-gara Guyonan Gus Dur soal Polisi, Ini Reaksi Istana Presiden