TRIBUNWOW.COM - Anak dari Almarhum Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid, yakni Innayah Wahid angkat bicara soal viral seorang pria di Maluku diminta klarifikasi oleh polisi setelah mengunggah humor dari Gus Dur itu.
Sebelumnya diberitakan Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, sempat memanggil pria berinisial Ismail Ahmad terkait unggahan Gus Dur soal ' 3 polisi jujur'.
Di acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne pada Sabtu (19/6/2020), Innayah Wahid menyayangkan kejadian tersebut.
• Viral soal Guyonan Gus Dur, Kompolnas: Polisi jika Dikritik Harus Ditanggapi dengan Baik
Menurutnya, humor itu humor lama mengapa baru dipermasalahkan sekarang.
Selain itu, mengapa harus meminta klarifikasi Ismail Ahmad, sedangkan laki-laki itu hanya mengunggah kembali humor Gus Dur.
"Ya yang pasti kita menyayangkanlah, pertama ini kan jokesnya, jokes lama, Bapak ke mana saja, selama ini itu satu."
"Kenapa baru keselnya sekarang ke Pak Ismail, yang kedua jelas-jelas Pak Ismail mem-post jadi bukan Pak Ismail yang bikin joke," ujar Innayah.
Sehingga, Innayah merasa kalau mau mempemasalahkan humor itu, seharusnya pada sang pembuat bercandaan itu.
"Kalau saya bilang kan kalau mau mempersalahkan, persalahkan yang bikin joke, tangkap saja yang bikin joke, tangkap saja orangnya," kata dia.
• Seorang Warga Ditangkap karena Unggah Guyonan Gus Dur, Istana Beri Tanggapan: Harusnya Tak Masalah
Menurutnya apa yang dialami oleh Ismail Ahmad adalah bentuk intimidasi.
"Nah yang ketiga, ini bukan hanya persoalan karena banyak orang yang gini, orang ini ada yang baper banget nih, inikan cuma becandaan, becandaan."
"Masalahnya bukan cuma soal, ini kan cuma becaandaan, kita ketawain aja yah enggak usah kesel ini cuma enggak soal itu, tapi bagaimana apapun yang dilakukan meski hanya pemanggilan, mempertanyakan motifnya, tetap saja menurut kami itu adalah upaya intimidasi," kata dia.
Saat ditanya apakah tersinggung dengan kejadian ini, Innayah tidak merasa demikian.
Ia hanya ingin membela Ismail Ahmad yang menurutnya jelas berhak mengekspresikan pendapatnya di depan khalayak.
"Tersinggung kepada siapa? Gini kami menyanyangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Mas Ismail itu jelas."
"Itu Mas Ismail mengunduh yang kedua Mas Ismail punya hak sebagai warga negara untuk berekspresi dan menyatakan pendapat," ujar Innayah.
• Viral Pria Dibawa ke Kantor Polisi seusai Unggah Guyonan Gus Dur soal 3 Polisi Jujur: Langsung Hapus
Kronologi
Ismail Ahmad, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.
Adapun Ismail mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berbunyi, “Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.
Kepada Kompas.com, Ismail bercerita bahwa dia mengunggah guyonan itu pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIT.
Dia tidak menyangka bahwa unggahan itu akan berakhir di kantor polisi untuk dimintai klarifikasi.
"Hari Jumat itu saya buka Google, baca artikel guyonan Gus Dur. Di situ ada kata yang saya anggap menarik,” kata Ismail saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
“Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik saya posting saja. Saya juga tidak ada kepentingan apa-apa,” katanya lagi.
• Bongkar Kebiasaan Tidur Nagita Slavina Tiap Rafathar Tak Ada, Raffi Ahmad: Mau Dipeluk tapi Gengsi
Setelah mengunggah guyonan itu, Ismail lantas ke masjid melaksanakan shalat Jumat.
Begitu pulang, dia melihat WhatsApp dari sekda yang meminta agar unggahannya dihapus.
"Saya langsung hapus tanpa melihat lagi komentar-komentar,” ujarnya.
Tak lama, sejumlah polisi datang ke rumah Ismail, memanggilnya ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal unggahan tersebut.
"Sampai di kantor tanya alasan postingan itu dan saya cerita sesuai yang saya alami,” ujar Ismail.
Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.
Dia juga diminta menyampaikan permohonan maaf terkait dengan unggahannya tadi.
“Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa (16/6/2020), maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail.
Sementara Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikun menjelaskan bahwa masalah itu sudah diselesaikan oleh Polres Kepulauan Sula.
“Itu mengedukasi, tapi sudah selesai,” kata Adip singkat. (*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Ditangkap Gara-gara Guyonan Gus Dur soal Polisi, Ini Reaksi Istana Presiden