Terkini Daerah

Curhatan ART Buron FBI Russ Medlin, Pergoki PSK Anak hingga Sempat Diajak Berbuat Tak Senonoh

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan FBI, Russ Medlin (baju oranye), diapit polisi, dihadirkan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020). Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020).

Menurut ART tersebut, wanita-wanita yang dipanggil Russ selalu datang sendiri.

"Nggak pernah (dijemput), datang naik taksi online," ujar Nurbaiti.

Sementara itu, Ketua RT di lingkungan tempat tinggal Russ, Widyo Utomo menuturkan bahwa seorang ART dari buron FBI tersebut pernah diajak melakukan hubungan seksual.

"Kemarin sempat bertemu pembantunya tanya-tanya. Pembantunya sempat diajak main gitu. Tapi nggak mau pembantunya," ungkap Widyo.

Setelah adanya insiden penangkapan yang terjadi, ART tersebut mengaku akan keluar dari pekerjaannya dan kembali ke yayasan.

"Sabtu ini pembantunya mau keluar, dia mau balik ke yayasan," tambahnya.

Ternyata Buron FBI, Russ Medlin Terancam Diekstradisi, Kepolisian Ungkap Kejanggalan pada Paspor

Fakta Buronan FBI yang Ditangkap di Jaksel setelah Sewa PSK Anak, Punya Jet Pribadi dan Kapal Pesiar

Buron FBI dan Residivis Pelecehan Anak di Bawah Umur

Pria asal Amerika Serikat (AS), Russ Albert Medlin (49), menjadi sorotan setelah statusnya sebagai buronan FBI (Federal Bureau of Investigation) terbongkar.

Ia ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, lantaran diduga menggunakan jasa prostitusi anak, Senin (15/6/2020).

Menurut catatan kriminalnya, Russ diketahui pernah ditahan sebanyak dua kali karena melakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur.

Dilansir Kompas.com, Rabu (17/6/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Russ sebelumnya pernah dihukum penjara.

Tak jera setelah dihukum pada tahun 2006 karena kasus pelecehan remaja, Russ kembali mengulangi perbuatannya dan harus ditahan kembali pada tahun 2008.

Ia menjadi warga binaan setelah diputuskan bersalah oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS.

"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008, dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS," ujar Yusri.

Di Indonesia, Russ juga ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan kasus serupa.

Halaman
123