TRIBUNWOW.COM - Idro (45), seorang petani karet di Kecamatan Lembak Muara Enim, Sumatera Selatan, harus berhadapan dengan hukum karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap karena telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SMA berinisial N (17).
Idro memang mengakui dirinya telah melakukan hubungan intim dengan korban, tapi ia membantah dirinya melakukan tindak pemaksaan atau pemerkosaan terhadap korban.
• Modus 4 Pria Perkosa Siswi SMP di Bojonegoro, 1 Pelaku Pancing Korban Lewat Facebook
• Ketahuan Cabuli Siswi SMP, Pria di Lamongan Ngaku Cintai Korbannya: Saya Siap Menikahi Dia
Dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat (19/6/2020), Idro mengaku ia dikenalkan oleh temannya kepada korban.
Ayah enam anak itu menjelaskan berdasarkan informasi dari temannya, ia mengetahui bahwa N adalah seorang wanita panggilan.
"Awalnya pada Maret 2020 lalu, saya tahu dari temannya kalau dia itu jual, lalu saya minta nomor Whatsapp dan berkomunikasi. Saya tanya dan saya ajak, dia mau asal bayar Rp 500 ribu," ungkap Idro.
Setelah memiliki kontak milik N, Idro lalu mengajak N untuk bertemu langsung.
Akhirnya mereka bertemu di Kota Prabumulih.
Idro mengatakan di sana dirinya berbincang-bincang dengan korban seputar kesepakatan menjalani kencan.
"Kami ketemu dan ngobrol, terus saya tanya nanti kamu hamil dan dia ngomong tidak akan hamil karena sudah suntik KB. Terus kami melakukan hubungan itu, setelah selesai saya bayar Rp 500 ribu sesuai perjanjian," katanya.
Seusai berkenalan dengan korban, hubungan Idro dengan N terus berjalan.
Beberapa kali mereka melakukan hubungan intim satu sama lain.
Di setiap hubungan suami istri itu, Idro mengaku selalu membayar uang ratusan ribu kepada korban.
"Kedua saya kasih Rp 400 ribu dan ketiga Rp 300 ribu, karena dia itu tiap ketemu di desa sering minta uang, kadang Rp 100 ribu kadang Rp 50 ribu," papar Idro.
Idro menekankan dirinya tidak pernah memaksa korban untuk melakukan hubungan seks.