"Jadi jangan disamakan dengan apa yang sudah dilakukan oleh ibunya," jelas Nani.
• Aulia Kesuma Pembunuh Pupung Sadili Divonis Hukuman Mati, Begini Nasib 2 Eksekutor dan Para Pembantu
Kini dirinya hanya berharap agar Reyna tetap bisa mendapatkan kehidupan yang layak.
"Saya berharap Reyna akan menjadi anak yang mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang baik dan layak sebagaimana yang diharapkan oleh ayah kandungnya," ungkapnya.
Ajukan Banding
Melalui kuasa hukumnya Firman Candra, Aulia dan Geovanni akan mengajukan banding.
Firman Candra menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan berbagai upaya termasuk beriniat meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita akan melakukan upaya karena terus terang ini masih panjang. Kita sudah diskusi dengan terdakwa 1 dan terdakwa 2."
"Kita akan melakukan upaya hukum berikutnya di Indonesia yang telah disediakan," ujar Firman.
Menurut Firman hukuman mati sudah bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.
• Aulia Kesuma Pembunuh Pupung Sadili Divonis Hukuman Mati, Begini Nasib 2 Eksekutor dan Para Pembantu
"Kami ingin naik banding, kasasi, PK dan terakhir kita akan minta grasi ke presiden Indonesia."
"Karena ini (hukuman mati, Red) sudah bertentangan dengan deklarasi universal tentang hak asasi manusia," katanya.
Bahkan, pihaknya berharap agar hukuman mati bisa dihapuskan.
"Kami berharap hukuman mati bisa dihapuskan," kata Firman.
Nasib Eksekutor dan Pembantu Aulia Kesuma
Dalam melancarkan aksinya, Aulia dan Kelvin dibantu oleh dua eksekutor Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.