TRIBUNWOW.COM - Pakar Komunikasi Prof. Henri Subiakto buka suara terkait kasus Novel Baswedan yang sudah merembet ke komika Bintang Emon.
Bintang Emon menjadi sasaran serangan setelah menyuarakan kritik dengan gaya stand-up comedinya.
Dilansir TribunWow.com, Henri menyarankan supaya Bintang Emon melaporkan soal serangan yang menimpa dirinya.
• Sebut Bintang Emon Tak Langgar UU ITE soal Novel Baswedan, Pakar Komunikasi: Hanya Masalah Sosial
Menurut Henri, akan banyak pihak-pihak yang dirugikan andai Bintang Emon hanya mendiamkannya saja.
Dirinya mengatakan bahwa apa yang dialami oleh Bintang Emon memang sudah masuk ke ranah hukum, yakni dalam bentuk tudingan atau fitnah.
Terlebih tudingan yang diberikan sudah di luar batas, yakni disebut mengonsumsi narkoba yang jelas-jelas perbuatan yang dilarang.
Hal ini disampaikannya dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, Selasa (16/6/2020).
"Nah lebih baik kalau seperti ini adalah ya Emon ini lapor mengadukan kepada penegak hukum," ujar Henri.
"Bahwa dia diintimidasi atau dia dituduh melakukan suatu perbuatan yang jelas-jelas perbuataan yang tidak baik, melanggar hukum, narkoba kan itu," sambungnya.
Dengan begitu, maka pelaku penyebar hoax tersebut bisa diketahui setelah nantinya dilakukan pelacakan oleh pihak yang bersangkutan.
• Bintang Emon Diserang Pasca-Kritik Kasus Novel Baswedan, Pakar Komunikasi: Itu Justu Langgar UU ITE
Ketika dibiarkan saja dan tidak dilaporkan, Henri mengaku hal itu justru dapat berdampak buruk pada pihak-pihak lain.
Termasuk bisa berdampak pada pemerintah yang belakangan ini disebut-sebut menjadi penggerak akun-akun atau buzzer tersebut.
Hal itu tentunya bisa mengakibatkan citra pemerintah semakin buruk.
"Nah artinya supaya apa, akun-akun yang mengintimidasi ataupun menuduh dia itu jelas, siapa pelakunya, biarkan penegak hukum yang mencoba untuk melakukan tracking kepada akun-akun itu," ungkap Henri.
"Jadi itu akan menunjukkan bahwa apa yang sebenarnya terjadi dibanding misalnya dibiarkan. Kalau dibiarkan siapa yang rugi, bisa banyak pihak saling tuduh," jelasnya.