Mereka nekat mengambil paksa jenazah PDP untuk dapat disemayamkan di rumah keluarganya.
• Di Rumah Sakit yang Sama, Terjadi Lagi Keluarga Pasien PDP di Manado Tolak Protap Pemakaman Covid-19
Mereka juga menolak jenazah PDP itu dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Personel polisi kemudian berupaya membubarkan paksa massa yang membuat kericuhan di depan rumah sakit.
Menurut keterangan istri almarhum, Wati Wahid, mulanya terdapat kebingungan lantaran pasien tersebut sebelumnya sempat dinyatakan nonreaktif.
Namun pasien tersebut diminta agar dipindah ke ruang isolasi dan menjalani karantina 14 hari.
"Kita tidak mau," kata Wati Wahid dengan nada tinggi, seperti yang tampak dalam tayangan iNews, Selasa (2/6/2020).
Sebelumnya ia juga menolak suaminya dipindah di ruang isolasi.
"Kita sudah rapid, hasil negatif. Kenapa ditaruh di atas (ruang isolasi)?" tanya Wati.
Wati Wahid dan anggota keluarga lainnya kemudian nekat membawa pulang jenazah tersebut.
"Kita mau bawa pulang, itu tim penjemput sudah ada di rumah sakit," lanjutnya masih dengan raut wajah geram.
Meskipun begitu, pada Senin (1/6/2020) malam pihak rumah sakit mengumumkan pasien tersebut sempat mengalami gejala pneumonia dan tidak sadarkan diri sehingga memenuhi syarat untuk dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Direktur RS Pancaran Kasih Frangky Kambey menjelaskan proses pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan terhadap pasien.
"Untuk menentukan pasien ini Covid-19, dia harus melakukan pemeriksaan PCR dan harus positif," papar Frangky Kambey.
"Dalam hal ini, pasien ini kita diagnosa sebagai PDP Covid-19," lanjut dia.
• Viral Wanita Diseret Petugas Ber-APD, Berawal dari Paksa Pertahankan Jenazah Suami yang PDP Corona
Frangky membenarkan penanganan jenazah PDP Covid-19 harus mengikuti standar tertentu.
"Untuk protokol yang digunakan adalah harus protokol penanganan jenazah Covid-19," papar Frangky. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)