Cerita Selebriti

Ruben Onsu Disebut Tolak Tawaran Benny Sujono, Pengacara: Mau Jualan dengan Nama Kami, Saya Izinkan

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eddie Kusuma, kuasa hukum PT Ayam Geprek Benny Sujono buka suara terkait sengketa merek dagang dengan pihak Ruben Onsu, Sabtu (13/6/2020).

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum pengusaha Benny Sujono, yakni Eddi Kusuma menjelaskan bahwa pihaknya memberikan tawaran pada presenter Ruben Onsu soal merek Geprek Bensu.

Geprek Bensu yang digawangi oleh Ruben Onsu sebelumnya memang menggugat PT Ayam Geprek Benny Sujono yang menggunakan merek I Am Geprek Bensu.

Namun, Mahkamah Agung (MA) RI telah mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

Ruben Onsu dengan usahanya Geprek Bensu. (Instagram/@ruben_onsu)

Ruben Onsu Berniat Hanya Ganti Jenis Huruf dan Logo, Pihak I Am Geprek Bensu: Kalau Salah, Ya Salah

Ruben Onsu lantas harus mengganti form nama Geprek Bensu dengan yang baru.

Kendati demikian, pihak Benny Sujono ternyata memberikan tawaran pada Ruben Onsu agar tak perlu mengganti form nama usahanya.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Eddi Kusuma mengungkapkan hal serupa.

Eddi Kusuma menjelaskan bahwa Ruben Onsu hanya perlu membeli nama merek dagang milik Benny Sujono.

Selain itu, jika pihak Ruben Onsu tetap ingin menggunakan nama mereknya harus mengurus perihal izin pada Benny Sujono.

"Jadi kamu mau jualan dengan nama ayam geprek kami saya izinkan. Secara dan sesuai Undang Undang aja," kata Eddie Kusuma, Minggu (14/6/2020).

"Dalam Undang Undang kan sudah diatur soal lisensi, pakai nama kami izinkan tinggal bayar fee-nya berapa," imbuhnya.

Tak Mau Ganti Merek Dagang, Ruben Onsu Pertimbangkan Ganti Jenis Huruf dan Logo Geprek Bensu

Eddi Kusuma pun mengatakan bahwa Benny Sujono sendiri yang meminta secara langsung kepada dirinya tentang hal tersebut.

Oleh karena itu, Eddi Kusuma menuruti apa permintaan Benny Sujono pada dirinya.

"Saya bisa langsung bicara karena klien saya sudah memberikan mandat kepada saya," kata Eddie Kusuma.

"Apa yang saya putuskan mereka (klien) manut, kalau mereka mau lisensi silakan, tapi menurut SOP kita," imbuhnya.

"Kalau mau beli silakan, tapi ada kompensasi ke kami,” tandasnya.

Halaman
123