Cerita Selebriti
Ruben Onsu Disebut Tolak Tawaran Benny Sujono, Pengacara: Mau Jualan dengan Nama Kami, Saya Izinkan
Kuasa hukum pengusaha Benny Sujono, yakni Eddi Kusuma menjelaskan bahwa pihaknya memberikan tawaran pada presenter Ruben Onsu soal merek Geprek Bensu.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tak berhenti di situ saja, Eddi Kusuma juga membeberkan alasan Benny Sujono memberikan tawaran tersebut pada Ruben Onsu.
Rupanya, Benny Sujono tak ingin masalahnya dengan Ruben Onsu berlarut-larut.
Dengan kata lain, Benny Sujono ingin menyelesaikan semuanya dengan cara damai.
"Bukan soal siapa yang minta damai, tapi kami mau menyelesaikan masalah dengan damai," kata Eddie Kusuma.
"Saya sebagai orangtua saya mau memberikan arahan yang baik sama mereka, saya kontak kuasa hukumnya, saya minta kalau bisa kita duduk bicarakan ini, itu sebelum putusan Mahkamah Agung," imbuhnya.
Kendati demikian, Ruben Onsu tak menerima tawaran ayng diajukan oleh pihak Benny Sujono.
"Enggak langsung terima tuh, jalan pikiran kita dulu harus cocok. Kedua saya tawarkan ‘sudahlah enggak usah ribut-ribut’ kamu mau jualan pakai nama ini silakan, tapi kamu kasih kompensasi," tutur Eddi Kusuma.

• Betrand Peto Buat Thalia Menangis Sesenggukan, Ruben Onsu: You Dengerin Ayah, Kan Onyo Punya Adek 2
Ruben Onsu Tak Perlu Tutup Gerai
Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang menjelaskan bahwa pihaknya tak perlu menutup gerai Geprek Bensu.
Melalui kanal YouTube MOP Channel pada Minggu (14/6/2020), Minola Sebayang mengakui kekalahan pihaknya.
"Keputusan di niaga, gugatan kami ditolak, tidak dipertimbangkan asas first to file-nya oleh niaga, terkait dengan masalah Bensu," kata Minola Sebayang.
"Mereka ini abaikan, mereka bicara mengenai masalah pendafataran Ayam Geprek Bensu yang tanggalnya lebih muda daripada kita," imbuhnya.
"Sehingga gugatan kami ditolak rekonfersi mereka dikabulkan," tandasnya.
Selain itu, Minola Sebayang juga mengatakan bahwa gugatan balik PT Ayam Geprek Benny Sujono tidak membatalkan semua merek Ruben Onsu.
Beberapa usaha Ruben Onsu, masih mempunyai sertifikat resmi dan diperbolehkan beroperasi.
"Tapi rekonfersi atau gugatan balik yang dilakukan mereka tidak membatalkan seluruh merek yang ada pada kami," kata Minola Sebayang.

• Soal Sengketa Merek Dagang Ruben Onsu, I Am Geprek Bensu Tawarkan Solusi: Silakan kalau Mau
"Yang dibatalkan hanya 6 sertifikat, dari 35 ini, di kelas 43," ujar Minola Sebayang.