Konon di media, menurut Erick itu tidak sesuai dengan visi misi Presiden.
Erick juga jelaskan bahwa 58% penduduk Indonesia diisi angkatan muda (menurut PP 45/2015 usia pensiun itu 56 tahun). Mungkin saja ini menjadi sebab tidak produktif nya BUMN.
Lalu apa yang kemudian di lakukan Erick terkait para pensiunan di BUMN? Apakah ia akan mengganti para pensiunan itu dengan generasi yang lebih muda?
Eng ing eeeeng... 19 hari berikutnya, tepatnya 24 Desember 2019 Erick Thohir mengangkat Zulkifli Zaini yang berusia 64 tahun menjadi Dirut PLN.
Berikutnya, 17 Febuari 2020, Erick Thohir mengangkat Abdul Ghani di usia 61 tahun menjadi Dirut PTPN 3.
Selanjutnya, 29 Mei 2020, Erick Thohir mengangkat Krisna Wijaya yang berusia 65 tahun menjadi Komut Danareksa.
Jreeeng..... BUMN kembali di isi para Pensiunan dan yang muda kembali tersingkirkan. Memang lidah tak bertulang.
Beberapa waktu lalu Pemerintah sudah setuju memberi dana talangan lagi ke BUMN sebesar Rp 152 triliun.
Lucunya, beberapa BUMN yang dapat dana talangan itu adalah BUMN yang sudah go publik, salah satunya Garuda Indonesia sebesar Rp 8,5 triliun.
Di Garuda Pemerintah punya saham sebesar 60%, sisanya dimiliki pihak swasta, salah satunya 25,6% di miliki Chairul Tanjung.
Di sini ada yang aneh dan membingungkan. Logika perusahaan Go Publik ketika butuh dana segar setidaknya ada dua pilihan, pertama, mencari pinjaman. Kedua, menambah / menerbitkan saham baru.
Nah, lucunya status Rp 8,5 triliun yang di dapat Garuda ini tidak jelas diberikan sebagai apa. Apakah sebagai pinjaman atau penambahan modal (saham) negara.
Dalam PP 23 tahun 2020, tidak dikenal istilah Pinjaman negara.
Yang ada hanyalah PMN, Penempatan Dana (tidak bisa diluar Perbankan), Investasi atau Penjaminan.
Ketika negara memberikan uang pada Garuda dari anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), maka tidak ada pilihan pemberian tersebut harus dalam bentuk PMN atau Investasi, tidak bisa yang lain.