Kasus Novel Baswedan

Tak Dendam ke Pelaku Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Ungkap Satu Tuntutan: Kok Bisa Begitu?

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Penyidik KPK Novel Baswedan dan pelaku penyiram air keras Rahmad Kadir Mahulette.

"'Pak Novel, ini nanti sanksinya sekian'. Saya sudah diberitahu bahwa akan seperti itu," lanjutnya.

Mengetahui hal tersebut, Novel mengungkapkan keheranannya.

Pasalnya selama penyelidikan banyak hal yang dirasa janggal.

"Saya heran, kenapa kok bisa begitu?" tanya Novel.

"Saya memang sudah melihat, kok ada hal yang janggal?" tambahnya.

Novel menuturkan jalannya sidang juga mengandung kejanggalan.

Air keras yang mengakibatkan cacat pada matanya disangkal sebagai air aki.

Dari situ Novel sudah menduga tuntutan kedua pelaku akan diringankan.

Novel menyebutkan selama persidangan pertanyaan selalu diarahkan untuk mengikuti pengakuan terdakwa.

"Begitu juga dengan fakta yang saya lihat di ruang sidang. Ketika di ruang sidang itu hanya mengarahkan untuk mengikuti keterangan dari terdakwa bahwa air yang dipakai adalah air aki," papar Novel.

"Itu justru terlihat sekali bahwa arahnya akan diringankan," ungkapnya.

Novel menambahkan banyak fakta yang tidak diperiksa selama sidang.

Selain itu, banyak saksi kunci yang tidak dihadirkan dalam sidang.

"Begitu juga dengan ketika di persidangan proses yang diperiksa hanya sampai ketika saya diserang dan seterusnya," kata Novel.

"Peristiwa ketika saya belum diserang tidak diperiksa. Saksi-saksinya tidak dihadirkan dan tidak diperiksa," jelasnya.

Sebelah Mata sampai Buta, Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Pernah Diragukan: Apa Iya Air Aki?

Halaman
1234