"Karena ada yang keluar, untuk memberikan kepastian hukum kepada kami, dan juga pihak sana," imbuhnya.
"Apalagi dalam beberapa waktu sebelumnya seperti yang kita ketahui, jika ada komplain makanan Bensu itu, selalu orang yang dIkomplain itu adalah pihaknya kita, Onsu Pangan Perkasa," tandasnya.
"Jadi untuk memberikan kepastian hukum kita mengajukan gugatan, agar sertifikat merek yang mereka keluarkan, juga yang ada di DJKI itu dibatalkan dan dicabut," jelasnya.
(TribunWow.com/Khistian TR)