Kurnia kemudian menanggapi yang disampaikan oleh JPU dan juga menjadi pembicaraan, yakni mengatakan bahwa pelaku dalam melakukan tindakan tersebut tidak ada unsur kesengajaan.
Namun menurutnya, asumsi tersebut sudah bisa diprediksikan sebelumnya.
"Jadi ketidaksengajaan itu setelah kemarin sempat ramai dibicarakan masyarakat, kita sudah menduga asumsi tersebut akan disampaikan oleh kejaksaan," tandasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 6.40:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)