Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono membenarkan adanya seorang pengendara sepeda motor tewas akibat benang layangan putus.
"Memang benar ada kejadian tersebut dan sudah ditangani Satlantas Polresta Solo," ujar Suharmono kepada TribunSolo.com.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Setya Permadi menyampaikan kejadian di Jalan Tangkuban Perahu, tepatnya depan kantor Pos Mojosongo terjadi sekira pukul 14.30 WIB.
Korban diketahui menaiki sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi AD-2393-QF berwarna hijau.
"Semula korban berjalan dari arah selatan ke utara," terang Afrian kepada TribunSolo.com.
"Saat melaju tersebut, ada benang layangan yang melintang di tengah jalan, itu kemudian menyayat leher korban," tambahnya.
Dikatakan, benang layangan itu membuat urat di leher korban putus, sehingga seketika itu membuat korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Bahkan saat itu darah terus keluar dari bagian leher yang terluka cukup serius karena nyaris putus.
"Korban hanya sendiri saat kejadian, menurut saksi mata korban mengendari kendaraannya dalam kecepatan sedang," jelas Afrian.
"Korban kemudian dilarikan ke RSUD Dr Moewardi, dan meninggal dunia di rumah sakit," tambahnya.
Adapun Keluarga korban kemudian langsung tiba mengurus segala keperluan pemulasaraan jenazah korban.
"Dimakamkan belum, keluarga baru datang dari Semarang, keluarga juga sudah datang ke kantor untuk mengurus jasa raharja," tutur dia.
Afrian mengaku itu merupakan kasus pertama yang dilaporkan ke Polresta Solo.
"Setahu saya, ini yang pertama mudah-mudahan tidak ada lagi," akunya.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yakni benang dan sepeda motor korban.