TRIBUNWOW.COM - Modus guru honorer di sebuah SMPN di Bojonegoro untuk mengeruk rupiah dan layanan plus lainnya, menuai petaka.
Muhamad Hadi, guru ekstrakurikuler merangkap fotografer wanita bugil itu, kini dijebloskan ke tahanan Polres Bojonegoro, Jumat (12/6/2020).
Oknum guru honorer itu memiliki 25 koleksi foto wanita tanpa busana dari berbagai daerah.
• Pengakuan Guru SMP Jual Foto-foto Panas 25 Wanita di Majalah Dewasa: Yang Saya Setubuhi 3 Orang
Tak hanya itu, beberapa model wanita yang difoto, juga dijadikan sasaran melampiaskan birahinya.
Kasus foto panas 25 wanita di Bojonegoro itu kini tengah menjadi sorotan.
Kasus foto panas wanita di Bojonegoro, beberapa di antaranya korban malah disetubuhi di hotel yang ada di Kabupaten Angling Dharma itu.
Guru SMP asal Desa Bendo, Kecamatan Kapas itu kini berurusan dengan hukum.
Dia bermodus menjadi fotografer kepada para wanita yang menjadi sasarannya.
Beberapa korban pun melaporkan Muhamad Hadi ke Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan tersangka memperdayai korbannya dengan cara difoto.
Namun pelaku juga melakukan perjanjian dengan para korbannya, apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.
• Paksa 25 Perempuan Foto Bugil, Guru SMP Jual per Foto Rp 100 Ribu: Ditawarkan di Majalah Dewasa
Merasa berat, para korban akhirnya diminta untuk foto tanpa busana di sebuah hotel.
Bahkan, beberapa di antaranya ada yang disetubuhi.
"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto tanpa busana, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).
Perwira menengah itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.
Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa 8 dan 3 dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.
Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.
"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.
MH memang memiliki kemampuan fotografi.
MH ternyata memang memiliki kemampuan dalam bidang fotografi.
Sayangnya, kemampuan fotografinya tersebut tidak digunakan dengan semestinya, ia memotret wanita muda tanpa busana dengan pose yang menantang dan kemudian menjualnya.
• Pria di Lamongan Perkosa Tetangga, Buntuti Korban saat Keluar Rumah dan Ancam Pakai Sabit
Foto-foto panas 25 gadis belia yang dibuat oknum guru SMP di Bojonegoro ternyata dijual murah.
Gambar gadis belia tanpa busana itu cuma dijual Rp 100.000 per lembar.
Keterangan ini diakui MH, oknum guru honorer di Bojonegoro sekaligus fotografer foto panas tersebut di hadapan wartawan saat jumpa pers di Mapolres Bojonegoro, Jumat (16/6/2020).
Di depan Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, MH mengaku foto-foto panas itu dijual kepada majalah pria dewasa.
Ada 25 gadis belia yang menjadi korban perbuatan tak terpuji MH.
Mereka umumnya berusia 15, 17, 18 dan beberapa di atas 20 tahun.
Korban tak hanya warga Bojonegoro, ada juga warga Tuban hingga Kota Surabaya.
Dari 25 orang itu, polisi sudah berhasil mengidentifikasi 18 orang.
MH tak hanya membuat foto panas mereka, tetapi juga menyetubuhi korbannya.
"Yang saya setubuhi ada 3 orang," aku oknum guru ekstrakurikuler musik di sebuah SMP Negeri Bojonegoro ini.
MH mengaku sudah melakoni pekerjaan itu sejak tahun 2018.
Kepada sejumlah korbannya, MH juga memberikan tips antara Rp 250.000 hingga Rp 500.000.
• Viral Video TikTok Tari Ular Pejabat Pemkab Bondowoso dan Seorang Perempuan: Saya Tak Mesum
Kenal lewat Facebook
Ternyata puluhan korban ini didapat dari perkenalan di akun media sosial Facebook.
Setelah kenal, MK lalu menawari korban yang masih belia itu untuk difoto untuk Instagram.
"Awalnya foto normal," terang Kapolres AKBP M Budi Hendrawan.
Setelah itu, pelaku membuat kontrak dengan korbannya.
Salah satu isi kontraknya adalah, apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.
Dari sinilah pelaku mulai melancarkan siasat busuknya.
Korban yang sudah telanjur difoto kemudian diklaim bahwa hasilnya tidak memuaskan.
Akhirnya korban diperas untuk membayar denda Rp 60 juta sesuai nilai kontraknya.
Korban yang tak kuasa membayar denda pun ditawari opsi lainnya.
Opsinya, korban harus mau menjadi pacarnya, kemudian dipaksa berfoto bugil dan ditelanjangi.
"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto bugil, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).
Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.
"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," terangnya.
Terungkap setelah korban dibawah umur Lapor
Aksi MH terungkap saat orang tua dari korban yang masih di bawah umur, melaporkan kejadian memilukan yang dialami putrinya ke polisi.
Ternyata pria yang juga sebagai guru SMPN di Kabupaten setempat itu melakukan aksi licik untuk bisa menyetubuhi korbannya.
"Ada ancaman yang dilakukan pelaku kepada para korbannya, untuk korban ada yang anak di bawah umur," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).
Sementara itu, pelaku tidak membantah atas perjanjian yang dilakukan terhadap korbannya, hingga berujung persetubuhan terhadap para korban.
"Foto ada yang saya lakukan di tempat terbuka dan tertutup, memang ada perjanjian," ungkapnya menunduk.
Kini tersangka telah mendekam di Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Modus Guru SMPN Bojonegoro Jadi Fotografer, 25 Wanita Difoto Tanpa Busana, Disetubuhi dan Diperas