Tersangka mengaku melakukan hal tersebut dengan alasan dia sudah galau.
"Kemudian, saya tanya kenapa membawa motornya? Dia mengaku khawatir ada yang nyuri," katanya.
Agus mengungkapkan, tersangka memang membawa perhiasan, kendaraan, dan uang korban.
"Uang korban Rp 200 ribu dibawanya, tapi tidak digunakannya," katanya.
Setelah melakukan aksinya, tersangka pulang ke tempat asalnya di Sumedang.
• Pengakuan Mit yang Nikahi Sesama Jenis, Dipaksa Pasangan hingga Ingin Putus: Bilang Mau Bunuh Diri
"Pagi harinya langsung datang ke teman kerja bangunannya, kemudian ia bekerja di proyek bangunan di daerah Ngamprah, KBB," kata dia.
Saat dilakukan penangkapan, kata Agus, tersangka sedang bekerja di bangunan dan mengetahui kedatangan polisi.
"Dia bersembunyi di atas dan melarikan diri. Maka patutlah pelaku ini dikenakan pasal 338 dan atau 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologis Lengkap Pria Beristri Membunuh Kekasih Gelap di Bandung, Awalnya Merasa Sakit Hati