TRIBUNWOW.COM - Pengantin perempuan Mit (25) yang belakangan diketahui sebagai laki-laki di Lombok Barat kin telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan ini, kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata AKP Dhafid Shiddiq, saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
• Pengakuan Mbah Gambreng Nikahi Pemuda 24 tahun: Saya Sering Ejek, Malah Dia Menyatakan Cinta
• Pria Cabuli Adik Ipar yang Masih SMP saat Ditinggal Istri ke Pasar, Berawal Lihat Korban Tidur
Dhafid menyebutkan, bahwa motif dari pelaku karena si pengantin pria Muh mengancam akan bunuh diri jika tidak kawin bersama dirinya.
"Pelaku mau nikah, karena korban mengancam mau bunuh diri bila pelaku tidak mau menikah dengannya (Mit)," kata Dhafid.
Sebelumnya diberitakan, Muh dan Mit merupakan pasangan pengantin yang menikah pada 2 Juni 2020 lalu.
Keduanya menikah secara sah secara agama, dengan disaksikan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Pada akad nikahnya, Muh menghabiskan biaya pernikahan dengan Mit sebanyak Rp 20 juta.
Hingga saat malam pertama, Mit enggan untuk berhubungan badan dengan alasan yang tidak jelas.
Kemudian, timbul kecurigaan sang suami atas identitas Mit, yang ternyata laki-laki.
Kronologi kejadian
Malam pertama pasangan pengantin baru di Desa Gelogor, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berbuntut hukum.
Hal tersebut dikarenakan pengantin perempuan belakanngan diketahui seorang laki-laki.
Kasus tersebut pun viral di media sosial.
Kasus bermula saat MU (31) berkenalan dengan MIT(25) alias Sup di media sosial.