Terkini Daerah

Pria 45 Tahun Cabuli Balita di Tempat Penitipan Anak, Ibu Korban: Dibekap Mulutnya dan Diancam

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi anak saat diantar ke tempat penitipan anak.

Ia mengatakan anaknya kerap menangis kesakitan dan kesulitan tidur di malam hari.

Pelaku Coba Sogok Uang Damai

Setelah mendengar pengakuan dari anaknya, Mawar kemudian langsung melaporkan perbuatan EF kepada pihak kepolisian.

Visum yang dilakukan terhadap korban semakin memperkuat tindakan asusila yang dilakukan oleh EF.

"Esoknya, Selasa (2/6/2020), keluar hasil visum yang menyatakan anak saya telah dicabuli," beber Mawar.

Remaja 19 Tahun Cabuli 10 Siswi SMP-SMA di Kediri, Satu Korban Hamil dan Pelaku Suruh Aborsi

Mawar mengatakan seusai memproses kasus pencabulan terhadap anaknya kepada polisi, ia kerap dihubungi oleh pelaku.

Pelaku menawarkan Mawar sejumlah uang agar Mawar mau berdamai dan tidak membawa kasus pencabulan tersebut ke ranah hukum.

"Saya tidak mau. Mereka (pelaku) mau ajak damai, tapi kami enggak mau damai."

"Kemarin ada yang bilang mau ketemu beri uang pengobatan dan ganti rugi. Saya dicari terus mau ajak damai," tutur Mawar.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Apdilla Dalimunthe mengkonfirmasi adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh EF terhadap bocah berusia lima tahun.

Pihak kepolisian kini telah menetapkan EF sebagai tersangka kasus pencabulan.

Atas perbuatannya, EF kini dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam menjalani hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebanyak Rp 5 miliar. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Fakta Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Korban Alami Trauma, Ibunya Disogok Uang Damai" dan "Anak Dicabuli di Tempat Penitipan, Ibunya Diajak Berdamai dengan Iming-iming Uang"