Terkini Daerah

Pria 45 Tahun Cabuli Balita di Tempat Penitipan Anak, Ibu Korban: Dibekap Mulutnya dan Diancam

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi anak saat diantar ke tempat penitipan anak.

TRIBUNWOW.COM - Seorang bocah berusia lima tahun di Samarinda, Kalimantan Timur telah berulang kali menjadi korban pencabulan di tempat penitipan anak.

Pelaku pencabulan tersebut bahkan orang yang sehari-hari berada di tempat penitipan anak tersebut, yakni EF (45) pria yang merupakan suami dari wanita pemilik tempat penitipan anak.

Kejadian diduga sudah terjadi berulang kali sejak bulan Juni lalu.

Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Kronologi Pemuda 21 Tahun Cabuli Gadis di Bawah Umur, Lakukan Aksi Bejat di Tempat Pemakaman Umum

Kakek di Jambi Diduga Cabuli 8 Bocah dengan Iming-iming Uang Rp 50 Ribu: Ada Tetangga yang Ngintip

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/6/2020), kecurigaan awalnya dirasakan oleh Mawar, ibu korban yang mengamati ada perubahan perilaku terhadap anaknya.

Mawar mengatakan anaknya mulai sering menolak saat diajak ke tempat penitipan anak.

Korban bahkan disebut sering menangis sendiri tanpa sebab yang jelas.

"Dia sering menangis dan tidak mau diantar ke tempat pengasuh," kata Mawar, ibu korban, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Keanehan lain ditunjukkan bocah tersebut saat malam hari tiba.

"Saat malam (korban) suka bangun tiba-tiba, lalu teriak-teriak," tambahnya.

Kecurigaan Mawar memuncak saat ia memandikan anaknya Minggu (31/5/2020).

Kala itu ia menemukan adanya luka pada kemaluan dan perut anaknya.

Mawar pun mencoba membujuk anaknya menceritakan apa yang dialami olehnya.

Korban kemudian mengungkapkan perilaku bejat EF terhadap dirinya.

"Akhirnya anak saya cerita. Katanya, dia empat kali dicabuli oleh pelaku. Dibekap mulutnya dan diancam jangan cerita siapa-siapa," terang Mawar.

Mawar mengatakan anaknya kini mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut.

Ia mengatakan anaknya kerap menangis kesakitan dan kesulitan tidur di malam hari.

Pelaku Coba Sogok Uang Damai

Setelah mendengar pengakuan dari anaknya, Mawar kemudian langsung melaporkan perbuatan EF kepada pihak kepolisian.

Visum yang dilakukan terhadap korban semakin memperkuat tindakan asusila yang dilakukan oleh EF.

"Esoknya, Selasa (2/6/2020), keluar hasil visum yang menyatakan anak saya telah dicabuli," beber Mawar.

Remaja 19 Tahun Cabuli 10 Siswi SMP-SMA di Kediri, Satu Korban Hamil dan Pelaku Suruh Aborsi

Mawar mengatakan seusai memproses kasus pencabulan terhadap anaknya kepada polisi, ia kerap dihubungi oleh pelaku.

Pelaku menawarkan Mawar sejumlah uang agar Mawar mau berdamai dan tidak membawa kasus pencabulan tersebut ke ranah hukum.

"Saya tidak mau. Mereka (pelaku) mau ajak damai, tapi kami enggak mau damai."

"Kemarin ada yang bilang mau ketemu beri uang pengobatan dan ganti rugi. Saya dicari terus mau ajak damai," tutur Mawar.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Apdilla Dalimunthe mengkonfirmasi adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh EF terhadap bocah berusia lima tahun.

Pihak kepolisian kini telah menetapkan EF sebagai tersangka kasus pencabulan.

Atas perbuatannya, EF kini dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam menjalani hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebanyak Rp 5 miliar. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Fakta Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Korban Alami Trauma, Ibunya Disogok Uang Damai" dan "Anak Dicabuli di Tempat Penitipan, Ibunya Diajak Berdamai dengan Iming-iming Uang"