TRIBUNWOW.COM - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi santai isu dirinya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mundur.
Hal itu ia sampaikan saat membahas diskusi dengan topik pemakzulan presiden yang sempat akan dilaksanakan kelompok mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun awalnya menanggapi wacana diskusi yang dibubarkan tersebut saat diundang dalam Webinar Nasional yang ditayangkan ulang di kanal YouTube Refly Harun.
• Sebut Kini Rasakan Suasana Orde Baru, Refly Harun: Seperti Diintai, Kepleset Omongan Berlaku UU ITE
Mulanya, ia menyebutkan sudah mengetahui berita adanya diskusi di UGM yang kemudian tidak jadi dilaksanakan.
Refly menyinggung pendapat seorang pakar Hukum Tata Negara tentang diskusi itu.
Ia menyebut mendapat berita tersebut melalui seorang rekan ahli hukumnya.
"Wacana pemakzulan di tengah Covid-19 adalah wacana inkonstitusional," kata Refly Harun sambil membaca pendapat rekan ahli hukum tersebut, Senin (1/6/2020).
Membaca hal itu, ia hanya tertawa.
"Luar biasa, ya. Wacana saja inkonstitusional, coba bayangkan," komentar Refly Harun.
"Dan yang menulis adalah ahli Hukum Tata Negara," tambahnya.
Selanjutnya ia membacakan berita tentang dirinya diisukan turut mendesak Jokowi mundur.
Seperti diketahui, Refly Harun kerap melontarkan kritik terhadap kebijakan dalam pemerintahan Jokowi.
"Yang kedua, beredar berita Anda (saya-red) ikut mendesak Jokowi mundur," kata Refly Harun.
Ia kembali terkekeh membaca hal tersebut.
• Bahas Haters Presiden saat Pandemi, Ade Armando: Betapa Kuatnya Pak Jokowi, Jangan Terlalu Sedih
Refly justru menanggapi santai tuduhan tersebut.