Terkini Nasional

Sebut Kini Rasakan Suasana Orde Baru, Refly Harun: Seperti Diintai, Kepleset Omongan Berlaku UU ITE

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam saluran YouTube Refly Harun, Senin (1/6/2020). Refly Harun kembali mengungkit masa pemerintahan orde baru yang dikenal otoriter dan membatasi kebebasan berpendapat warga.

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali mengungkit masa pemerintahan orde baru yang dikenal otoriter dan membatasi kebebasan berpendapat warga.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun bahkan secara terang-terangan menyebut suasana orde baru kini kembali terjadi di pemerintahan sekarang.

Menurut Refly Harun, kini publik seolah diintai dengan Undang-undang ITE.

Ungkap Kegeramannya, Refly Harun Soroti Batalnya Seminar Pemecatan Presiden: Wah Sangat Keterlaluan

Hal itu disampaikan Refly Harun melalui kanal YouTube Refly Harun, Senin (1/6/2020).

"Saya pernah mengalami masa kelam orde baru, waktu itu berpendapat begitu takutnya, begitu khawatirnya," kata Refly.

"Khawatir ditangkap, khawatir dipidanakan."

Refly menyatakan, suasana orde baru kini terjadi di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia pun mengungkap sejumlah tudingan yang diarahkan pada masyarakat yang kritis terhadap pemerintah.

"Tapi sadar atau tidak, nuansa itu ada saat ini. Jadi seperti kita sedang diintai, kepleset omongannya maka akan berlakulah undang-undang ITE," ujar Refly.

"Menyebarkan kebencian, menyebarkan rasa permusuhan dan lain sebagainya."

Padahal, menurut Refly kritik sangat diperlukan agar bisa menjalankan pemerintahan secara lebih baik.

Seminar Pemakzulan Presiden Dibatalkan, Refly Harun Soroti Kebebasan Berpendapat: Ada Suasana Horor

Tak hanya itu, sebagai seorang akademisi, Refly menyatakan kritik menjadi hak setiap warga negara.

"Padahal kritik dalam demokrasi adalah vitamin dan tugas intelektual, tugas akademisi adalah memberikan masukan-masukan yang berharga, yang bernas," ucap Refly.

"Kalau seandainya dia memandang bahwa ada hal-hal yang tidak benar dalam praktik penyelanggaraan negara ini, dan itu dah-sah saja sebagai hak warga negara."

Melanjutkan penjelasannya, ia pun menyinggung soal pembatalan seminar pemecatan presiden di masa pandemi Virus Corona.

Halaman
123