Virus Corona

Dengar Wagub Jabar Ruzhanul Ulum Jelaskan New Normal, Pakar Blak-blakan Ngaku Bingung: Belum Jelas

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Analis Kebijakan Publik Jehansyah Siregar (kanan) dan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (kiri), Jehansyah mengomentari kebijakan AKB yang akan diterapkan di Jawa Barat, Minggu (31/5/2020).

TRIBUNWOW.COM - Analis Kebijakan Publik Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar menyebutkan kebijakan new normal di Jawa Barat masih membingungkan.

Hal tersebut ia sampaikan setelah mendengar penjelasan Wakil Gubernur Jawa Barat Ruzhanul Ulum tentang new normal yang akan segera diterapkan di beberapa wilayah.

Dalam penerapannya, Pemerintah Provinsi Jabar menggunakan istilah adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Tribun Jabar)

New Normal Segera di Jawa Barat, Ini Penjelasan Ridwan Kamil soal Status: Belum Ada Zona Hijau

AKB akan diluncurkan seusai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dianggap berhasil dan mampu menekan pertumbuhan kasus baru Virus Corona (Covid-19).

Dilansir TribunWow.com, Jehansyah menyampaikan pendapatnya saat dihubungi dalam Apa Kabar Indonesia di TvOne, Minggu (31/5/2020).

Ia menyinggung penjelasan Ruzhanul Ulum yang menyebutkan daerah mana saja yang bisa mulai menerapkan AKB.

Jehansyah menilai AKB tidak banyak perbedaannya dengan PSBB karena masih menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau tadi disebutkan protokol kesehatan itu di semua zona. Zona merah, kuning, biru, hijau, semua protokol kesehatan," kata Jehansyah Siregar.

"Itu juga masih ada di PSBB. Tinggal masalahnya sektor mana yang buka tutup, fasilitas mana yang boleh buka dan boleh tutup," paparnya.

Meskipun akan segera beranjak ke AKB, sektor pariwisata dan pendidikan masih ditunda pembukaannya.

Jehansyah menilai aturan serupa sudah ada pada saat PSBB.

Ia lalu mempertanyakan perlunya AKB diterapkan.

Anies Baswedan Tunjukkan Data di ILC, Tingkat Kesadaran Warga Jakarta Tertinggi, Ungguli Jawa Barat

"Pertanyaannya sekarang, kenapa harus ada kebijakan baru kalau kebijakan baru itu ternyata PSBB yang diterapkan di zona biru dan zona hijau?" ungkap Jehansyah.

Jehansyah memberi contoh pada Kota Cimahi yang masih termasuk zona rawan, sehingga harus memperpanjang PSBB.

"Nanti kalau misalnya di Jawa Barat, Cimahi itu masuk zona merah. Sedangkan Kota Cimahi itu berada di tengah Kabupaten Bandung Barat yang masuk zona biru," paparnya.

Halaman
123