Terkini Nasional

Tanggapi Teror Diskusi Pemecatan Presiden, Mahfud MD: Siapa Orangnya? Saya Nanti Selesaikan

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam tayangan KompasTV, Minggu (31/5/2020). Mahfud MD angkat bicara terkait aksi teror pada anggota diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan narasumbernya.

Untuk itu, Mahfud MD meminta agar korba melaporkan pada pihak kepolisia, dan apabila sudah diketahui pelakunya agar dilaporkan kepadanya.

"Siapa yang mendatangi, meneror rumahnya Bu Ni'ma agar tidak itu, saya bilang laporkan. Kalau ada orangnya laporkan ke saya, saya nanti nyelesaikan," tandas Mahfud MD.

Sementara itu, seperti yang dilansir Kompas.com, Minggu (31/5/2020), Mahfud MD mengaku mengenal secara pribadi narasumber yang diteror tersebut.

Menurutnya, Guru Besar Tata Negara UII, Ni'matul Huda, bukanlah orang yang memiliki tendensi untuk melakukan makar.

"Saya tahu orangnya tidak subversif, jadi tak mungkin menggiring ke pemakzulan secara inkonstitusional. Dia pasti bicara berdasar konstitusi," tegas Mahfud MD.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Teror Anggota Diskusi CLS

Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) membatalkan diskusi terkait pemecatan presiden yang akan diadakan.

Pasalnya, menurut ketua komunitas tersebut ada beberapa anggota yang mengalamin tindak peretasan dan pengancaman.

Dilansir Kompas.com, Sabtu (30/5/2020), diskusi tersebut mengambil tema Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.

Kemudian karena berbagai pertimbangan, tema diskusi diubah menjadi Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.

Menurut penuturan Presiden Constutional Law Society (CLS) UGM, Aditya Halimawan, diskusi tersebut akhirnya dibatalkan sesuai kesepakatan dari pihak terkait karena adanya situasi yang kurang aman.

"Iya diskusinya kami batalkan," ungkap Aditya.

"Ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif. Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," lanjutnya.

Teror Dibalik Pembatalan Diskusi Pemecatan Presiden, Dekan UII: Ada Oknum yang akan Kita Laporkan

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UII Abdul Jamil yang dihubungi usai jumpa pers, Sabtu (30/5/2020), membenarkan bahwa narasumber yang akan mengisi diskusi tersebut mendapat ancaman teror.

Halaman
123