Lantas, Refly turut menyinggung gaji Kartika Wirjoatmodjo dan Budi Gunadi Sadikin yang sebelumnya menjadi Wakil Komisaris Utama di BUMN.
"Jadi waktu itu Kartika Wirjoatmodjo adalah Direktur Utama Bank Mandiri dengan penghasilan termasuk bonus itu bisa miliaran per bulan."
"Lalu kemudian Budi Gunadi Sadikin adalah Direktur Utama Inalum yang penghasilannya mungkin bukan mungkin lagi, juga miliaran kalau ditambah tantiem rata-rata per bulan," singgungnya.
Sekali lagi, Refly menyinggung bahwa gaji menjadi Wakil Menteri tak sebanyak Direktur Utama BUMN.
"Begitu jadi wakil menteri ya otomatis langsung turun pendapatannya," ungkapnya.
• Pernah Jadi Pejabat BUMN dan Istana, Refly Harun Bantah Tudingan Rangkap Jabatan: Ombudsman Keliru
Lihat videonya mulai menit ke-6:15:
Jawab Tudingan Rangkap Jabatan
Sebelumnya, Refly angkat bicara soal banyaknya rangkap jabatan para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir TribunWow.com, Refly menilai rangkap jabatan di era Jokowi sudah menjadi berita lama.
Terkait hal itu, ia lantas mengklarifikasi soal tuduhan yang menyebutnya sempat merangkap jabatan saat masih menjabat sebagai pejabat istana.
Refly Harun mengatakan, Ombudsman kala itu keliru menyebutnya merangkap jabatan.
• Jawaban Nyleneh Refly Harun saat Ditanya Posisi yang Diinginkan jika Mau Gabung Pemerintahan
• Diminta Nilai Pemerintahan Jokowi, Refly Harun Kesulitan dan Justru Ungkit 2 Penilaian Sebelumnya
Pernyataan tersebut disampaikannya melalui kanal YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020).
"Apa yang ingin kita ulas? Apa yang ingin kita bahas enggak perlu kita panas-panas dulu, belajar-belajar dulu," kata Refly.
"Cukup baca berita saja, tapi beritanya juga panas walaupun berita lama ini."
Refly mengatakan, para pejabat yang merangkap jabatan secara otomatis mendapat dua kali gaji dari pemerintah.