Virus Corona

Demi Cegah Penyebaran Covid-19, Kemendikbud Minta Pemda Terapkan PPDB 2020 secara Daring

Penulis: Vintoko
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Orangtua mendampingi anaknya melakukan proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 di SMA Negeri 5, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (9/7/2018). Pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran 2018/2019 tingkat SMA/SMK dilaksanakan pada 5 hingga 10 Juli 2018.

Sedangkan 14 provinsi yang akan melaksanakan PPDB secara daring antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau.

19 provinsi yang melaksanakan PPDB secara daring dan luring antara lain Aceh, Sumatra Utara, Jambi, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, Maluku Utara, Banten, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara.

Kata KPAI soal Keputusan Kemendikbud

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti. (Capture YouTube Kompas TV)

Sebelumnya diberitakan TribunWow.com, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengapresiasi keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal Penetapan Tahun Ajaran Baru 2020/2021.

Hal itu disampaikan Retno Listyarti saat menjadi narasumber dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Jumat (29/5/2020).

Mulanya pembawa acara meminta tanggapan pada Retno Listyarti soal putusan Tahun Ajaran Baru yang telah ditetapkan tanggal 13 Juli 2020.

Menanggapi hal itu, Retno Listyarti mengatakan KPAI mengapresiasi keputusan Kemendikbud karena tidak memundurkan tahun ajaran baru.

"Tentu KPAI mengapresiasi keputusan ini, artinya ini tidak memundurkan tahun ajaran baru, tetapi kemudian menggunakan ini semua proses tetap, hanya sekolah tidak dibuka," ungkap Retno Listyarti.

Lebih lanjut, Retno Listyarti mengaku telah mengunggah angket untuk meminta pendapat masyarakat soal keputusan Kemendikbud.

"Dan ini sebenarnya sejalan dengan angket yang secara pribadi memang saya mengunggah angket untuk meminta pendapat publik, saya hanya ingin memfasilitasi kebijakan publik yang sedang terjadi ini, bagaimana pendapat masyarakat, jadi membuka ruang partisipasi orang tua, siswa, dan guru untuk bicara," kata Retno Listyarti.

Dirinya lantas menemukan fakta yang menarik bahwa sebagian besar orang tua murid tidak setuju sekolah kembali dibuka Juli saat di tengah pandemi Covid-19.

Orang tua murid, kata Retno Listyarti, memberikan usul agar sekolah kembali dibuka pada bulan September atau Desember.

"Yang mengejutkan adalah, dalam 32 jam, sejak (angket) itu diunggah di Facebook pribadi saya. Itu saya cukup terkejut karena ada 196 ribu orang tua, lebih yang mengungkapkan pendapatnya."

"Mayoritas orang tua, lebih dari 80 persen memang menolak sekolah dibuka pada tahun ajaran baru ini. Jadi Juli dibuka itu mereka keberatan, mereka memberikan beberapa usul, di antaranya September atau Desember. Ini sesuatu yang luar biasa," urai dia.

Buntut Kematian George Floyd, Gelombang Aksi Protes dan Penjarahan Terjadi di Sejumlah Kota di AS

Namun, Retno Listyarti mengungkap hasil angket dari para murid yang berkebalikan dengan hasil orang tua.

Halaman
123