"DKI sudah siap. Tetapi masalahnya DKI nggak bisa berdiri sendiri, harus dilihat bodetabeknya (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)," katanya.
Rencana penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal di sejumlah wilayah ini berlaku awal Juni mendatang. "Kira-kira awal bulan, menunggu keputusan pemerintah," kata Yurianto.
Tak bisa dipaksakan
Pakar Epidemiologi dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani menilai belum saatnya menerapkan tatanan kehidupan baru. Secara umum, kurva penyebaran Covid-19 di Indonesia belum diketahui sampai puncaknya.
"Kalau mau menerapkan kehidupan new normal pada saat sekarang itu kurang pas," kata Laura melalui sambungan telepon, Rabu (27/05).
Tatanan kehidupan baru, kata Laura, bisa dilakukan setelah angka Covid-19 menurun, memiliki fasilitas kesehatan yang mumpuni dan adanya pengawasan yang ketat.
Berdasarkan data Covid-19 dari situs resmi Pemkot Surabaya, terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 hampir 100 persen dalam sepekan terakhir.
Pada 20 Mei lalu, jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Surabaya mencapai 1255 kasus, meningkat menjadi 2118 kasus pada 26 Mei 2020.
Kasus Covid-19 di Surabaya per 26 Mei ini menjadi penyumbang terbesar se-Provinsi Jawa Timur atau mencapai 53,8%.
"Kemudian juga fasilitas kesehatan yang minim yang terbatas tidak mampu menangani kasus-kasus positif yang memang memerlukan penanganan. Kemudian karena penuh, tak bisa tertangani. Dampaknya bisa fatal. Menyebabkan kematian," kata Laura.
Kriteria dari Laura ini bersinggungan dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Berdasarkan ketentuan WHO, penerapan new normal bisa dilakukan ketika suatu negara atau daerah berhasil mengendalikan angka penyebaran Covid-19.
Selain itu, memiliki fasilitas kesehatan yang mumpuni, dan risiko lonjakan kasus di tempat rentan dapat diminimalisir.
WHO juga menyarankan pencegahan Covid-19 di tempat kerja diberlakukan, pemantuan yang ketat penularan dari wilayah lain dan masyarakat harus dilibatkan untuk memberi pendapat dan masukan dalam transisi menuju new normal.
Di sisi lain, Laura juga mempertanyakan keterlibatan TNI dalam pendisiplinan masyarakat selama persiapan tatanan kehidupan baru.
"Keterlibatan militer harus dikaitkan dengan undang-undang apakah boleh dengan pemberlakukan PSBB saja, kemudian militer turun tangan," katanya.
(BBC Indonesia)
Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul "Covid-19: Rencana penerapan New Normal, ‘kondisi pasien sekarang saja sudah membludak’"