"Kalau ini semua sudah oke, kita bisa berjalan lagi, sedikit-sedikit kita akan kembali normal," ungkap Frans.
Sambut Gembira
Sebelumnya, Frans Kongi menyambut gembira penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal oleh pemerintah Indonesia dalam pandemi virus corona (Covid-19).
Menurutnya, memang sudah saatnya roda perekonomian di Indonesia kembali berputar.
"Kami menyambut gembira rencana pemerintah mengenai penerapan new normal, meskipun masih terbatas di beberapa provinsi," ungkap Frans.
Jika berhenti terlalu lama, Frans menilai akan semakin sulit untuk mengembalikan perekonomian.
"Sekarang ini sudah waktunya kita harus bekerja, kalau kita berhenti terlalu lama, terlalu susah untuk recover," ujarnya.
Panduan New Normal Bagi Pekerja Kantor dan Industri
Sementara itu Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/ MENKES/328/2020.
Keputusan tersebut berisi tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
KMK yang diterbitkan pada 20 Mei 2020 ini, berisi panduan pencegahan Covid-19 untuk tempat kerja dan pekerja selama masa PSBB hingga memasuki fase new normal usai PSBB.
Dikutip dari lembar KMK, Senin (25/5/2020), terdapat panduan rinci bagi pekerja jika mereka kembali bekerja usai PSBB berakhir.
Panduan itu terbagi menjadi saat perjalanan menuju tempat kerja, selama berada di tempat kerja dan saat kembali ke rumah.
• Presiden Jokowi Cek Kesiapan Setiap Daerah Jelang Pelaksanaan Protokol Tatanan New Normal
Saat menuju tempat kerja:
1. Pekerja harus memastikan diri dalam kondisi sehat. Jika ada keluhan batuk, pilek, demam disarankan tetap tinggal di rumah.
2. Selama perjalanan, pekerja diminta memakai masker.