Virus Corona

Mahfud MD Bela Menkes Terawan soal Corona dalam Halal bi Halal UNS: Bukan Menyepelekan

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD sempat membela pernyataan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. Mahfud MD saat menjadi penceramah dalam acara Halal bi Halal Idul Fitri 1441 H Universitas Sebelas Maret secara virtual pada Selasa (26/5/2020).

"Dalam rangka mempersiapkan segala kemungkinan yang terkait dengan penanganan percepatan Covid-19, memang (ada) upaya-upaya dan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah," terang Ali Ngabalin.

"Salah satu yang terpenting adalah semua penanganan ini harus by regulasi," tuturnya.

Tenaga ahli utama kantor staf presiden, Ali Mochtar Ngabalin saat menjadi narasumber di tayangan iNews, Selasa (26/5/2020). (Youtube Official iNews)

Kebijakan yang dikeluarkan tersebut bertujuan untuk menyambut pola hidup baru di tengah pandemi terutama di tempat kerja.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-9 di tempat kerja dan untuk mendorong adaptasi masyarakat dan pelaku usaha pada aturan new normal.

"Karena itulah pemerintah mengeluarkan protokol kesehatan di tempat kerja untuk menyambut pola hidup baru di tengah pandemi Covid-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan 328 tahun 2020," kata Ali Ngabalin.

"Untuk memitigasi persiapan tempat kerja kemudian beradaptasi melalui pola hidup baru atau yang kita kenal dengan new normal di tengah pandemi Covid-19," lanjutnya.

• Sempat Jadi Stafsus di Pemerintahan Jokowi, Ini Alasan Refly Harun Hanya Tahan 4 Bulan di Istana

Di samping sebagai usaha mengurangi potensi penularan, panduan new normal di tempat kerja tersebut bertujuan agar masyarakat bisa bekerja kembali di tengah pandemi.

Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga penularan Virus Corona di Indonesia tidak semakin bertambah.

Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah juga berharap dapat menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat sehingga dapat beraktivitas seperti biasa.

"Selain sebagai upaya memitigasi, pemerintah ingin agar aktivitas dan roda perkonomian nasional kembali bisa bergerak di tengah-tengah pandemi Covid-19," ujar Ali Ngabalin.

Ia kemudian mengungkapkan bahwa panduan new normal di tempat kerja tersebut memuat tiga agenda penting.

Agenda tersebut adalah panduan kebijakan manajemen, panduan bagi pekerja yang masih harus ke tempat kerja, dan edukasi bagi pekerja mengenai pencegahan penyebaran Virus Corona.

"Setidaknya ada tiga agenda penting yang mungkin menjadi panduan di tempat kerja maupun pusat-pusat perekonomian, itu tidak lain kecuali panduan kebijakan manajemen dan pencegahan penyebaran Covid-19, kemudian panduan bagi pekerja esensial yang harus ke tempat kerja, dan kemudian yang ketiga adalah edukasi pekerja di masa pandemi Covid-19 ini."

• Pasien Positif Corona di Banyuwangi yang Kabur dari Rumah Diburu Petugas, Diduga Kembali ke Surabaya

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-08.16:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Via)