Namun saat tengah mengantarkan IA pulang, kedua pelaku ketahuan oleh keluarga IA dan warga yang saat itu tengah berjaga malam.
Setelah memperoleh kejadian yang menimpa IA, keluarga korban langsung melaporkan kasus pemerkosaan tersebut kepada pihak kepolisian.
Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Keduanya sudah dijadikan tersangka dan kami amankan di Mapolres Tulungagung, beserta barang buktinya,” terang Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, Rabu (27/5/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum juga telah ditemukan bukti yang memperkuat adanya aksi pemerkosaan terhadap IA.
Retno mengatakan kedua tersangka mengaku melakukan pemerkosaan lantaran pengaruh miras.
Tetapi hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
“Para tersangka mengaku melakukan perbuatannya karena pengaruh miras. Kami masih melakukan penyidikan,” pungkas Retno. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari suryamalang.com dengan judul Bermula Kenalan di Facebook, Siswi SMP Tulungagung Jadi Korban Rudapaksa 2 Pemuda