TRIBUNWOW.COM - Bagian depan rumah milik Kasubbag Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung, Asnel Mahendra, terbakar.
Rumah yang berada di perumahan Kedaton Asri Blok D Nomor 12 A, Bandar Lampung, tersebut diduga dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal, Rabu (27/5/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id di lokasi, kejadian yang diperkirakan terjadi sekira pukul 14.30 WIB.
Terbakarnya bagian teras depan rumah ini diketahui oleh Alvin (20) tetangga samping rumah korban.
• New Normal akan Segera Diterapkan, Bagaimana Penerapannya di Lingkungan Kerja?
Alvin mengatakan saat itu dari dalam rumah ia mendengar suara pecahan kaca disertai ledakan.
Setelah keluar rumah, Alvin melihat api membumbung tinggi di depan rumah korban.
"Saya lihat api sudah besar, dan asap hitam sampe menyambar pohon di luar pagar rumah," kata Alvin, Rabu (27/5/2020).
Alvin menambahkan, melihat hal itu ia bersama tetangga lainnya berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, hingga api akhirnya berhasil dipadamkan.
"Apinya lumayan besar, saya sama tetangga semprot pakai air, gak sampai setengah jam apinya padam," jelasnya.
Mengetahui kejadian itu, warga segera melaporkan ke pihak polisi.
• Dahulukan Puasa Syawal atau Ganti Puasa Ramadan yang Batal? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Sejumlah anggota Polsek Sukarame dan Tim Inafis Polresta Bandar Lampung tengah melakukan olah TKP.
Meski demikian, aksi ini tidak menimbulkan korban.
Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan memastikan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya."
"Hanya saja satu unit AC (air conditioner) rusak karena terbakar," ujar Evinater Sialagan, Rabu (27/5/2020).